Mataram (Inside Lombok) – Puskesmas Tanjung Karang resmi menghadirkan layanan fisioterapi untuk peserta BPJS Kesehatan tanpa memerlukan rujukan, sebagai upaya memperluas akses rehabilitasi medik di tingkat layanan primer. Layanan ini mulai dibuka setelah puskesmas melengkapi fasilitas serta menambah satu tenaga fisioterapis.
Kepala Puskesmas, Nurviana Indah Permatasari, menyebut bahwa sosialisasi awal telah dilakukan melalui media sosial puskesmas dan Dinas Kesehatan. Ia mengatakan, “Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang.”
BPJS Kesehatan mencatat 132 rujukan rehabilitasi medik ke rumah sakit pada periode Januari–September. Dengan layanan fisioterapi di puskesmas, jumlah tersebut diharapkan turun. Nurviana menegaskan, “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan.”
Fisioterapi yang tersedia mencakup perawatan untuk pasien pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, hingga masalah pada jari. Sebelum ditangani fisioterapis, pasien akan menjalani asesmen dokter untuk menentukan metode terapi yang sesuai.

