32.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaAdvetorialBKD Kota Mataram Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

BKD Kota Mataram Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Mataram (Inside Lombok) – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram akan memaksimalkan pengawasan kepada wajib pajak yang ada. Ada tiga jenis pajak yang dioptimalisasi yaitu restoran, hiburan dan hotel.

“Dalam upaya optimalisasi BKD fokus pada tiga jenis pajak daerah yang bersifat self Assessment yaitu hotel, restoran, dan hiburan yang memiliki potensi cukup besar disebabkan Kota Mataram adalah ibu kota NTB yang menyediakan jasa atau layanan, wisata, belanja, dan kuliner,” kata Kasubbid Pemeriksaan dan Pengawasan pada BKD Kota Mataram, Afit Kamali Munamfaat S.STP., MM, Kamis (14/12) pagi di ruangannya.

Guna meningkatkan pengawasan, BKD Kota Mataram melibatkan masyarakat atau penerima jasa layanan. Upaya yang dilakukan untuk menarik keterlibatan masyarakat ini yaitu dengan memberikan giveaway dengan gagline #AwasiTitipanPajakAnda.

“Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini BKD Mataram adalah OPD yang memiliki fungsi Pengawasan pajak daerah. Masyarakat atau penerima jasa/layanan dari wajib pajak di kota mataram untuk berperan aktif mengawasi wajib pajak untuk sadar atas kepatuhan perpajakan daerah,” katanya.

- Advertisement -

Pengawasan ini lanjut Afit perlu dilakukan untuk melihat kepatuhan dari wajib pajak agar sadar dan taat akan kewajiban perpajakan. Kepatuhan wajib pajak juga akan berpengaruh terhadap optimalisasi PAD yang dipergunakan untuk pembangunan di Kota Mataram.

“Tantangan yang dihadapi adalah munculnya pengusaha-pengusaha muda di bidang kuliner yang belum memahami peraturan perpajakan. Ini jadi tugas dan fungsi BKD sebagai pengawas pajak daerah untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi pentingnya kesadaran akan kewajiban perpajakan daerah,” tegasnya.

Pengawasan pajak daerah sambungnya, tetap dilakukan setiap tahun dan setiap waktu. Karena pengawasan merupakan fungsi dari BKD dan dampaknya diharapkan bisa dirasakan langsung seperti kesadaran dan kepatuhan dari masing-masing wajib pajak.

“Dampak dari pengawasan dapat dirasakan secara langsung. Nanti wajib pajak yang telah diawasi diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran akan kewajiban perpajakan baik secara formil dan materiil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain melibatkan masyarakat, pemda juga menjalin kerjasama dengan media online untuk lebih efektif dalam penyuluhan dan sosialisasi. Sehingga sosialisasi bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan wajib pajak untuk taat dan paham akan peraturan perpajakan daerah.

“Untuk mencapai optimalisasi pajak daerah salah satunya BKD akan bekerjasama dengan instansi penegak peraturan daerah terhadap wajib pajak yang kurang/tidak patuh akan perpajakan. Teknologi alat pengawasan pajak daerah yang dapat secara real time mengetahui pendapatan dari wajib pajak, dan aplikasi giveaway BKD awasi titipan pajak anda sebagai bentuk pengawasan aktif masyarakat,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer