27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaAdvetorialCegah Kesalahan Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Aplikasi Halo...

Cegah Kesalahan Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Aplikasi Halo Desa

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (7/12) di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan launching dan bimbingan teknis aplikasi Halo Desa serta sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi desa.

Aplikasi Halo Desa merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengadukan masalah yang terjadi di desa ke pihak pemerintah. Aplikasi ini dapat diakses melalui browser di komputer atau perangkat seluler.

Pada aplikasi HALO DESA terdapat beberapa layanan. Antara lain DATUN dengan Jaksa pengacara negara dalam musyawarah desa yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara terkait bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain.

Selain itu, ada juga layanan INTELIJEN terkait penyuluhan hukum bagi desa, menerima laporan pengaduan dari desa , dan aset-aset desa. Serta layanan PIDUM pidana umum terkait restorative justice di mana suatu perkara dilakukan penyelesaian penanganan perkara dengan keadilan restorative justice.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu fungsi kontrol, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi kepala desa/perangkat desa agar tidak lagi terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Aplikasi HALO DESA dapat diakses melalui tautan halodesa.kejarilomboktengah.id

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman tentang jaga desa antara kejaksaan negeri lombok tengah dengan pemerintah kabupaten lombok tengah. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer