31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaAdvetorialPenggalangan Komitmen Stakeholder Melalui Advokasi Pro PN Keamanan Pangan 2024 di Kabupaten...

Penggalangan Komitmen Stakeholder Melalui Advokasi Pro PN Keamanan Pangan 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat

Mataram (Inside Lombok) – Masalah keamanan pangan jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Terlebih pada tahun 2030 s/d 2040 bangsa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, suatu kondisi yang hanya akan terjadi 1 kali dalam peradaban suatu bangsa. Namun jika pangan yang dikonsumsi masyarakat merupakan pangan yang tidak aman, maka akan menghasilkan SDM yang tidak sehat baik secara fisik dan mental serta tidak memiliki daya saing. Jika ini terjadi maka bukan bonus yang didapat namun justru menjadi beban bahkan bencana. Selain itu jika kita dapat memanfaatkan dengan baik bonus demografi, maka akan menjadi momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi (high level income country).

Permasalahan Keamanan Pangan yang masih sering terjadi di masyarakat, antara lain : masih ditemukan pangan mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, dan Rhodamin B, terjadinya kasus keracunan pangan akibat cemaran mikroba karena hygiene dan sanitasi yang buruk, penggunaan bahan tambahan pangan seperti pemanis dan pengawet yang melebihi batas, ataupun pangan kadaluarsa. Tentunya jika pangan tersebut dikonsumsi dapat beresiko terhadap kesehatan. Aspek strategis pangan terkait kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional harus menjadi perhatian bersama. Pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat mendukung daya saing generasi penerus untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting Keamanan Pangan sampai dengan ke level keluarga dan berbasis komunitas, Badan POM telah menginisiasi 3 (tiga) Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan yaitu : Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah dengan PJAS Aman. Pada tahun 2024 Balai Besar POM di Mataram telah menetapkan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi salah satu lokus intervensi Pro PN tersebut. Dalam rangka mensosialisasikan dan penggalangan dukungan komitmen Pemda terhadap program Keamanan Pangan tersebut, pada tanggal 7 Februari 2024 BBPOM di Mataram melaksanakan kegiatan advokasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga dihadiri Koordinator Kelompok Substansi Peningkatan Peran Pemerintah Daerah di Bidang Pangan Olahan BPOM RI, Ruki Fanaike yang sekaligus sebagai salah satu Narasumber.

Kegiatan advokasi dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Drs. Mulyadi, M.Si. mewakili Bupati Sumbawa Barat, turut hadir pada pertemuan tersebut OPD di lingkup Kabupaten Sumbawa Barat, Kanwil Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat, TP PKK, Camat Taliwang, Camat Jereweh dan Camat Maluk, Kepala Desa Bukit Damai, Kepala Desa Goa, Lurah Bugis, Kepala Pasar Tana Mira, serta para Kepala Sekolah dari 12 sekolah yang menjadi sasaran Intervensi Keamanan Pangan tahun 2024.

Dalam sambutannya Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap individu dan dijamin dalam UUD 1945. Tentunya untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang aman dan bermutu Badan POM tidak bisa bekerja sendiri atau single player, karena masalah keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai suatu bangsa. Perlu ada upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan, yang salah satunya melalui intervensi Keamanan Pangan terpadu dan berbasis komunitas.

Advokasi BBPOM di Mataram terkait keamanan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat. (Inside Lombok/Ist)

Kegiatan Pro PN Keamanan Pangan yang akan dilaksanakan juga sejalan dengan Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), di mana dilakukan upaya untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan komunitas sampai ke level keluarga “Program ini juga mendukung upaya pengentasan stunting melalui pemberdayaan komunitas remaja putri dan ibu rumah tangga serta menggerakan ekonomi kerakyatan melalui intervensi kepada UMKM pangan,”, lanjut Yosef. “Masalah Keamanan Pangan jika tidak ditangani maka dapat berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa, tentu menjadi kewajiban kita bersama, terutama Pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu dan bergizi,” sambung Yosef.

“Pengawasan terhadap pangan olahan atau jajanan tradisional sangat diperlukan, oleh karenanya kami sangat berterima kasih kepada BBPOM di Mataram yang telah menetapkan KSB sebagai lokus pelaksanaan 3 Program Prioritas Nasional BPOM. Hal ini mendukung ketersedian pangan yang aman, sehat, bermutu sehingga bisa melahirkan generasi-generasi emas di KSB dan kita yang mengonsumsi bisa terhindar dari penyakit,” ujar Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa Barat dalam sambutannya. “Kabupaten Sumbawa Barat telah berhasil meraih penghargaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Komunitas) kategori Paripurna, tentunya ini dapat mendukung implementasi 3 program Keamanan Pangan dengan lebih baik dan optimal,” sambungnya.

Bapak Asisten I menyampaikan bahwa Program Intervensi Keamanan Pangan ini begitu penting dan besar manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat terutama dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat, termasuk sebagai upaya penanganan stunting sehingga perlu sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing untuk tetap mengawal keberlanjutan serta replikasi program ini di desa, pasar dan sekolah lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat. “Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Program Keamanan Pangan ini dengan baik dan optimal, termasuk keberlanjutan serta replikasi program,” ujar Asisten I menutup sambutannya.

Pada kegiatan advokasi juga dilakukan penyerahan rapid test kit oleh Kepala BBPOM di Mataram kepada Kepala Desa Bukit Damai, Kepala Desa Goa, Lurah Bugis, serta Kepala Pasar Tana Mira yang nantinya dapat dimanfaatkan para Kader Keamanan Pangan untuk uji cepat deteksi bahan berbahaya dalam pangan. Selain itu juga dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama antara Bupati Sumbawa Barat yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala BBPOM di Mataram, Kepala OPD dan para Kepala Desa / Lurah yang wilayahnya menjadi lokus intervensi program Pro PN, terkait implementasi dan keberlanjutan program serta replikasi program. Kepala BBPOM di Mataram juga berharap bahwa nantinya ada perwakilan Desa/Kelurahan, Sekolah dan Pasar dari Kabupaten Sumbawa Barat yang akan menorehkan prestasi sebagai juara dalam lomba tingkat Nasional yang diselenggarakan BPOM Pusat.

“Saya yakin dengan komitmen yang ditujukan oleh Bapak Bupati KSB beserta jajaran, 3 program Keamanan Pangan ini akan terus berkelanjutan dan direplikasikan di Kelurahan, Pasar dan Sekolah lain di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, yang tentunya akan meningkatkan akses keamanan pangan, meningkatkan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal serta mampu mengembangkan produk pangan unggulan daerah berbasis keamanan pangan,” pungkas Yosef menutup sambutannya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer