22.5 C
Mataram
Selasa, 21 Mei 2024
BerandaAdvetorialTingkatkan Daya Saing Produk UMKM Melalui Bimbingan Teknis Perizinan Obat Bahan Alam...

Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM Melalui Bimbingan Teknis Perizinan Obat Bahan Alam dan Kosmetik

Mataram (Inside Lombok) – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk Obat Bahan Alam dan Kosmetik yang diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pulau Lombok, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mataram bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OTSKK) Badan POM RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Desk Regulatory Assistance.

Kegiatan ini merupakan side event dari kegiatan Rapat Koordinasi Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, 7 Mei 2024.
Kegiatan bimtek dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2024, di Kantor Balai Besar POM di Mataram ini diikuti oleh 30 peserta UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik. Pembukaan kegiatan dilakukan secara langsung oleh Direktur PMPU OTSKK Badan POM RI, Nurvika Widyaningrum, S.Si., Apt., M.Epid.

Bimbingan Teknis dan Desk Regulatory Assistance dari BBPOM di Mataram dan Direktorat PMPU OTSKK Badan POM RI di Kantor Balai Besar POM di Mataram. (Inside Lombok/Ist)

“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang regulasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam memproduksi dan mengedarkan produk Obat Bahan Alam dan Kosmetik,” ungkap Nurvika dalam sambutannya.

“Selain itu, Badan POM bersama UPT yang dimiliki dan lintas sektor terkait berupaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui pemberdayaan berkelanjutan dalam pemanfaatan potensi bahan baku lokal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah” pungkasnya.

- Advertisement -
Bimbingan Teknis dan Desk Regulatory Assistance dari BBPOM di Mataram dan Direktorat PMPU OTSKK Badan POM RI di Kantor Balai Besar POM di Mataram. (Inside Lombok/Ist)

Selain mendapatkan materi terkait cara pembuatan yang baik dan regulasi pendaftaran bagi UMKM yang memproduksi obat bahan alam, juga dilakukan layanan desk regulatory assistance untuk mendampingi UMKM menyusun dokumen perizinan produk. Kegiatan ini telah berhasil meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait persyaratan pendaftaran dan cara pembuatan produk Obat Bahan Alam dan Kosmetika. Pelaksanaan desk mempercepat proses penerbitan izin edar produk UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik sehingga dapat meningkatkan daya saing produk tersebut di pasar dan berkontribusi pada pengembangan industri obat bahan alam dan kosmetik di Pulau Lombok. (r)

- Advertisement -

Berita Populer