25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita Utama101 Pengendara di Lobar Kena Razia, Ini Daftar Target Operasinya

101 Pengendara di Lobar Kena Razia, Ini Daftar Target Operasinya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Di hari pertama pelaksanaannya, sebanyak 101 orang pengendara roda dua terjaring Operasi Patuh Rinjani 2022 yang dilaksanakan Polres Lobar. Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan.

Di mana yang akan menjadi target operasi adalah para pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara. Anak-anak yang berkendara di bawah umur. Kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Termasuk juga pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, hingga pengedaran roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Serta para pengendara yang masih banyak nekat melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Terhitung mulai, Senin 11 Juli hingga Minggu 24 Juli, yang akan melibatkan personel Polres Lombok Barat dan Instansi lainnya. Antara lain dari Dishub Lobar dan BKO Denpom XI/2 Mataram,” ungkap Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, Senin (11/07/2022).

Hari pertama pelaksanaannya pun dimulai di Depan gedung Satpas Polres Lobar dengan mengambil tema ‘tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa’. “Sesuai dengan tema tersebut, maka dalam kegiatan pelaksanaan operasi ini terlaksana secara simpatik dan humanis. Agar tidak kontra produktif dengan tujuan dan maksud kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman menjelaskan sasaran dalam kegiatan operasi ini. Terkait dengan segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, Ketertiban, serta Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Sehingga diharapkan operasi ini akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Termasuk untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat.

“Cara bertindaknya yakni melakukan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan, pelanggaran, dan Kecelakaan Lalu Lintas. Kemudian ada juga pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas,” bebernya.

Menurutnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Sejalan juga dengan penerapan penegakan hukum secara elektronik.

Kasat Lantas Polres Lobar ini juga menjelaskan, bahwa yang menjadi sasaran penindakan prioritas dalam operasi ini. Adalah para pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengakibatkan Kecelakaan lalu lintas.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan. Lalu ada juga menggunakan kendaraan di Bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar hari ini menjaring sebanyak 101 pelanggar, dan keseluruhan mendapat sanksi tilang. “Dari 101 pelanggar ini, seluruhnya adalah pengguna kendaraan roda dua. Dengan barang bukti SIM sebanyak 6 Lembar, STNK sebanyak 81 Lembar, dan sepeda. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer