32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita Utama106 Petugas Sensus Reaktif Tak Ditugaskan

106 Petugas Sensus Reaktif Tak Ditugaskan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur (Lotim) NTB telah melakukan rapid test belum lama ini. Dari semua petugas yang di rapid rest, terdapat 106 petugas yang reaktif. Mereka tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 (SP2020).

Kepala BPS Lotim, Lalu Putradi mengatakan, para petugas yang reaktif tidak diperkenankan untuk ikut dalam pelaksanaan SP2020. Dikarenakan persyaratan wajib bagi para petugas yaitu bebas dari virus korona, karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus kepada masyarakat.

“Dari hasil rapid test yang kita laksanakan sebanyak 106 yang reaktif dan 10 orang lainnya mengundurkan diri dikarenakan tidak berani rapid test,” ucapnya, Rabu (02/09/2020).

Untuk mencukupi jumlah petugas yang akan mendata di Lotim, pihak BPS Lotim langsung mencari pengganti para petugas yang reaktif dan mengundurkan diri tersebut.

- Advertisement -

“Para pengganti para petugas sensus yang tidak diikutsertakan, harus di rapid test terlebih dahulu,” katanya.

Para petugas SP2020 dibekali dengan APD berupa masker, hand sanitizer, dan sarung tangan. Agar para petugas benar-benar terjaga kesehatannya dan masyarakat juga tidak takut untuk menerima kedatangan para petugas yang akan mendata dari pintu ke pintu.

Sementara, untuk pelaksanaan SP2020 dilaksanakan sampai dengan tanggal 15 September mendatang. Pelaksanaan ini sangat singkat, mengingat sebelumnya sudah dilakukan SP2020 secara daring.

“Kita harapkan agar para petugas sensus tidak membuang waktu dalam pendataan, mengingat SP2020 secara luring ini hanya berlangsung selama 15 hari,” ucapnya.

Putradi berharap, agar para petugas menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diinstruksikan pemerintah. Selain itu, identitas SP2020 harus digunakan para petugas agar nantinya bisa diterima oleh masyarakat dengan baik.

“Selalu menggunakan atribut selama bertugas di lapangan seperti menggunakan rompi, tas, id card dan APD,” ucapnya.

- Advertisement -

Berita Populer