25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita Utama14 Peternak di Mataram Sudah Terima Kompensasi PMK

14 Peternak di Mataram Sudah Terima Kompensasi PMK

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 14 peternak di Kota Mataram mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat. Kompensasi yang diberikan karena ternak sapi yang dipotong paksa pada saat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Dedi Supriadi mengatakan kompensasi bagi para peternak sudah diberikan seminggu yang lalu melalui Pemerintah Provinsi NTB. Kompensasi atau ganti rugi yang diberikan pemerintah pusat kepada para peternak tersebut yaitu sebesar Rp10 juta per ekor.

“Sudah terbayar. Per kepala Rp10 juta. Sudah terbayar dua minggu yang lalu,” katanya Rabu (8/2) pagi.

Pemberian kompensasi kepada peternak ini dilakukan secara langsung. Artinya, kompensasi sebesar Rp10 juta tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing peternak. “Sudah diterima langsung masuk ke rekeningnya,” kata Dedi.

Belasan peternak yang mendapatkan kompensasi tersebut berdasarkan usulkan dari Dinas Pertanian Kota Mataram. “Alhamdulillah semua yang kita usulkan itu,” terangnya.

Ia mengatakan, setelah pemberian kompensasi ini tidak ada lagi peternak yang diusulkan kembali untuk mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. “Tidak ada lagi. Persyaratannya harus lengkap,” katanya.

Ia mengakui, banyak peternak di Kota Mataram yang tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena ada syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi. Pada awal PKM mewabah, peternak yang potong paksa ternaknya tidak mengetahui akan ada kompensasi yang akan diberikan pemerintah pusat. Sehingga salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi adalah gambar ternak tersebut.

“Awal-awalnya mereka tidak tahu kan. Sehingga tidak ada dokumentasi, tidak ada buktinya itu masalahnya,” katanya.

Ia memperkirakan, ternak yang dipotong paksa dan tidak mendapatkan kompensasi yaitu sekitar 20 an ekor. Pemerintah Kota Mataram pun tidak bisa memberikan bantuan kepada ternak yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi. “Tidak ada sih. Karena informasi dari mereka kan sudah berjalan lama (PMK red),” paparnya.

Selain itu, Dinas Pertanian Kota Mataram juga sudah tidak menemukan lagi peternak yang terserang PMK. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer