32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita Utama158 Calon Jemaah Haji di Mataram Tarik Setoran Awal

158 Calon Jemaah Haji di Mataram Tarik Setoran Awal

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Muhammad Amin (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Penundaan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu, berdampak pada penarikan biaya ibadah haji. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, hingga 8 September 2021 jumlah jemaah calon haji yang menarik biaya setoran awal yaitu sebanyak 158 orang.

“Ya masih ada yang menarik biaya haji. Baik yang menarik biaya setoran maupun setoran awal. Masih sampai sekarang. Mungkin karena sudah tua dan sebagainya,” kata Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, H. Muhammad Amin Rabu (8/9) di Mataram.

Ia mengatakan, selain karena faktor usia, penarikan biaya haji ini juga disebabkan karena desakan ekonomi. Tidak saja setoran awal, hingga September 2021 ini jumlah jamaah yang sudah mengambil biaya pelunasan yaitu sebanyak lima orang calon haji.

Penarikan setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH, katanya, terjadi hampir setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 2-3 orang.

- Advertisement -

“Ya paling tidak ada 2-3 orang per hari yang menarik biaya pelaksanaan ibadah haji. Ada itu kapan hari mencapai belasan orang jamaah yang menarik jamaah haji. Selain yang narik, yang mendaftar juga tetap ada. Ya rata- rata 1-2 orang lah yang mendaftar sehari,” ujarnya.

Dikatakan, untuk jemaah yang mengambil biaya awal atau nomor porsi berarti secara langsung keluar dari daftar tunggu. Artinya, jika ingin melaksanaan ibadah haji, maka harus mendaftar ulang. Sedangkan untuk jemaah yang hanya mengambil pelunasan BPIH tidak mengambil nomor porsi mereka bisa tetap masuk prioritas diberangkatkan tahun depan apabila pemerintah mendapatkan kuota haji.

“Jadi kalau mereka mau berangkat haji maka harus mendaftar lagi mulai awal. Daftar tunggu di Nusa Tenggara Barat sekarang mencapai 35 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama Kota Mataram tidak bisa melarang jemaah mengambil uang setorannya. Namun sebelum mengambil biaya setoran terutama setoran awal, Kemenag Kota Mataram memberikan sosialisasi terlebih dahulu.

“Diberikan arahan dari pak kasi. Tapi memang keputusan dari para jamaah tidak bis akita larang juga. Intinya kita sosialisasi juga tapi kan tidak bisa kita larang. Ini kondisi Covid-19 juga kan,” ujar Kepala Kemenag.

Pihaknya merencanakan untuk bisa melakukan sosialisasi melalui online. Akan tetapi terkendala pada fasilitas yang masih terbatas dan para jamaah banyak yang sudah termasuk lanjut usia. “Kita ingin edukasi melalui zoom. Tapi tidak semua jemaah punya fasilitas, selain itu jemaah kita banyak yang sudah tua sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut melalui virtual,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer