Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak 191 makam yang ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Emontong di Dusun Ujung Desa Kuta direlokasi PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) direlokasi. Relokasi makam tersebut berdasarkan persetujuan dari ahli waris.
TPU yang sebelumnya seluas 20 are direlokasi ke pemakaman baru dengan luas 50 are di wilayah HPL 95, Dusun Ujung Daye
The Mandalika.
“Dengan jumlah makam yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam,” kata Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro, Senin (29/3/2021).
Dikatakan, relokasi makam tersebut adalah bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika. Sehingga memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas
pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).
“Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC dan warga pada hari Jumat pekan lalu,”ujarnya.
Prosesi relokasi pada Jumat lalu dihadiri oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua
MUI Lombok Tengah Drs. H. L. Mingre Hamy, serta disaksikan oleh ahli waris pemilik makam serta sejumlah kepala dusun dan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Dalam proses pembebasan lahan
makam ini, kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut,” imbuhnya.
Dukungan warga ini sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area
JKK. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi warga yang telah menerima proses relokasi TPU ini.
Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari lalu.
Seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris. Sesuai target, relokasi makam akan dilakukan hingga tanggal 10 April mendatang.