Lombok Barat (Inside Lombok) – Tahun 2021 mendatang akan ada 24 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak yang ada di delapan kecamatan di Lombok Barat. Rencananya pilkades akan diselenggarakan pada bulan Juli.
“Karena tahapan mungkin sosialisasi, akan dilaksanakan pertengahan Januari, karena ada jabatan kepala desa yang belum berakhir dan yang terakhir berakhir 18 Februari 2021” ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, pada Dinas PMD Lobar, Suhamdi, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/12/2020).
Sehingga sebelum ditetapkan waktu Pilkades tahun depan, jabatan kepala desa dapat dipastikan sudah berakhir.
“Pilkades tahun depan itu untuk yang berakhir masa jabatannya tahun 2019, 2020 dan 2021, itu yang akan kita gabung jadi satu” paparnya.
Sementara, itu dua kecamatan yang desanya tidak akan menyelenggarakan Pilkades tahun depan ada Kediri dan Lingsar.
Di mana sebelumnya rencana Pilkades di Lobar akan diselenggarakan pada Desember tahun 2020 ini. Namun karena adanya surat dari Kemendagri, sehingga Pilkades pun dipindah ke pertengahan tahun depan.
“Sampai sekarang ini juga belum ada penetapan tanggal pelaksanaannya, karena harus melalui keputusan bupati” ungkap Suhamdi.
Terkait proses saat ini pihaknya pun tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi. Rencananya itu akan mulai di sosialisasikan pada Januari mendatang, sembari memberi sosialisasi terkait desa mana saja yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Ia menyebut perbedaan penyelenggaraan Pilkades tahun depan dengan tahun sebelumnya hanya pada standar yang harus sesuai dengan penerapan protokol covid-19 di masa pandemi.
“Dengan adanya Permendagri 72 terbaru atas perubahan permendagri 112 tentang pelaksanaan Pilkades di masa pandemi. Terutama tentang penerapan protokol covid, itu yang membedakan” pungkasnya.