28.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita Utama24 Tahanan Anak di Loteng Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

24 Tahanan Anak di Loteng Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak 24 tahanan anak di (Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mendapatkan remisi Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari jumlah itu, satu orang sudah langsung bebas dari LPKA.

“24 orang yang kita usulkan dapat remisi dan sudah keluar namanya. Satu sudah langsung bebas. Ini mayoritas (kasus pencurian),” kata Kepala LPKA Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri, A.Md.IP., SH, Selasa (11/5/2021) di Praya.

Rata-rata remisi yang didapatkan yakni pengurangan masa tahanan selama satu bulan dan ada juga yang hanya 15 hari saja. Sementara yang mendapatkan remisi ini mayoritas terlibat kasus tindak pidana pencurian.

Dikatakan, total ada 45 tahanan anak di LPKA. Namun, hanya 24 di antaranya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Idul Fitri.

- Advertisement -

“Sementara dua puluh satu orang lainnya belum memenuhi syarat di masa pembinaan. Yang tidak masuk dalam daftar usulan itu karena baru menjalani masa pidana dan akan diusulkan pada momen remisi berikutnya,”katanya.

Rencananya, remisi ini akan diberikan
langsung selesai pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan di lapangan tenis LPKA kelas II lombok Tengah.

- Advertisement -

Berita Populer