Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sedangkan untuk Kemenag NTB membuka sebanyak 267 formasi CPNS yang tersebar di seluruh unit kerja. Rekrutmen CPNS di Kemenag RI baru mulai pada 1 September dan berakhir 14 September 2024. Sedangkan pembukaan pendaftaraan CPNS untuk beberapa instansi lainnya dimulai pada akhir Agustus 2024 sampai 10 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB Zamroni Aziz menyampaikan, bahwa formasi masih didominasi tenaga guru mencapai sepertiga dari keseluruhan kuota untuk NTB. Formasi juga dibuka untuk tenaga penghulu, penyuluh agama, jabatan rumpun talenta digital, jabatan rumpun penjaminan produk halal, dan fungsional lainnya.
“Formasinya tersebar di unit-unit kerja pada Kanwil, Kankemenag Kabupaten dan Kota, Madrasah Negeri dan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Wilayah NTB untuk 267 formasi,” ujarnya, Jumat (6/9).
Jenis-jenis formasi ini sengaja dibuka untuk menjawab tantangan dan perkembangan saat ini dan akan datang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama. Bahkan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi seleksi dan saat ini sedang melakukan persiapan bersama tim. Apalagi Kemenag setiap pengadaan CPNS selalu menjadi favorit pelamar.
“Setiap tahunnya banyak pelamar yang mendaftar dan formasi terisi semua. Tahun lalu kami hanya buka 49 formasi CASN, tapi pelamar kami lebih dari 10 ribu orang,” terangnya.
Selain 267 formasi CPNS, pada tahun ini Kemenag juga akan menyelesaikan Non ASN yang saat ini telah mengabdi cukup lama, baik dari tenaga eks K2 maupun yang telah terdata di database BKN pada 2022. Dengan jumlah mencapai 2500 pegawai.
Sementara itu, dihimbau kepada calon pelamar agar teliti memahami isi pengumuman. Mulai dari mengecek jenis formasi dan persyaratan terlebih dahulu, baru kemudian mengakses aplikasi SSCASN BKN.
“Pantauan tahun sebelumnya, ditemui banyak pelamar yang gugur di seleksi administrasi, akibat kurang telitI dan kami himbau agar melengkapi administrasi yang ada, termasuk untuk materai harus yang asli. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak memenuhi Syarat,” demikian. (dpi)