Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 32.163 kepala keluarga di Kota Mataram akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Puluhan ribu penerima ini dipastikan tidak menerima bantuan lain yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati kepada media Kamis (19/8) di Mataram. Ia mengatakan, data penerima bantuan JPS tersebut bersumber dari pihak kelurahan. Untuk sementara ini belum ada perubahan data penerima JPS karena data yang ada saat ini berdasarkan hasil verifikasi.
“Hasil verifikasinya ya. Kita juga harus menetapkan data ini. Ini yang baru masuk di kita. SK penerima itu nanti dari pak Walikota Mataram. Kita input data yang ada di kelurahan,” kata Asnayati.
Sementara terkait adanya warga yang sudah meninggal mendapatkan bantuan, Asna mengatakan pihak kelurahan yang memiliki kewenangan untuk menggantinya.
“Kita terima masukannya dan siap untuk dilaksanakan. Yang tahu siapa yang meninggal kan dari kelurahan. Dan data ini dari kelurahan. Tapi kita tidak tahu pada saat penyaluran meninggal dia,” ujarnya.
Pada penyaluran JPS ini, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana meminta agar melibatkan produk UMKM. Sehingga program JPS yang akan direalisasikan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan.
“Semua produk itu dari UMKM kecuali beras. Kita juga tidak pakai gula. Abon, kue kering dan kerupuk,” katanya.
Dalam paket JPS yang akan dibagikan tersebut, tidak ada handsanitaizer ataupun masker. Karena pengadaan bantuan JPS ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Di mana, nilai satu paket JPS itu sebesar Rp 150 ribu.
Untuk diketahui, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pengadaan JPS pada masa penerapan PPKM level 3 di Kota Mataram. Anggaran untuk pengadaan JPS bersumber dari refokusing anggaran di masing – masing program.