Mataram (Inside Lombok) – Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah ke KPU Provinsi NTB. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 33 bakal calon kepala daerah NTB dinyatakan sehat.
Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah di pusatkan di RSUD Provinsi NTB yaitu oleh 10 daerah di NTB kecuali Kota Mataram. Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai tanggal 29 – 2 September kemarin. RSUD Provinsi NTB juga menyerahkan hasil pemeriksaan itu kepada masing-masing ketua KPU di sembilan daerah di NTB.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra menyebutkan dari hasil pemeriksaan tim kesehatan terhadap 33 bakal pasangan calon ini cukup baik atau dalam kondisi sehat. “Total 33 paslon atau 66 orang berakhir di hari Senin karena cukup panjang pemeriksaannya. Semua paslon pasti sudah mempersiapkan diri dengan baik. Alhamdulillah kesimpulan 66 orang dinyatakan fit,” katanya dalam keterangan persnya pada penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepada KPU Provinsi dan 9 KPU Kabupaten/Kota Se-NTB di Kantor KPU NTB. Selasa (3/9/2024).
Diterangkan dr. Jack, sapaan akrabnya, pemeriksaan kesehatan semua paslon ini melibatkan dokter-dokter di RSUD Provinsi NTB. Sebanyak 122 orang tenaga pemeriksa yang dilibatkan selama pemeriksaan berlangsung.
Ia mengatakan, usia paslon yang akan maju pada pilkada 2024 ini rata-rata diatas 50 tahun. Dari hasil pemeriksaan rata-rata terindikasi kolesterol. Hal ini disebabkan karena aktivitas yang cukup padat sehingga makanan yang tidak terkontrol dengan baik.
“Kita memang punya toleransi. Karena paslon ini H2C atau harap-harap cemas dan saya menyampaikan kepada tim itu perlu kita maklumi dan yang penting secara fisik itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya
Untuk pemeriksaan apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba, RSUD Provinsi NTB menggandeng BNN. “Ini benar-benar kami cek dan kami gandeng BNN dan hasilnya pasti valid,” tegasnya. Ia menegaskan, sebanyak 13 item yang menjadi fokus pemeriksaan salah satunya jantung, penyakit dalam, ortopedi, orology, THT, gigi dan pemeriksaan lainnya.
“Dalam mengambil keputusan tim kita itu semua pemeriksaan itu kita minta dokter penanggungjawab pasien dan itu memberikan laporan dan kesimpulan dan itu yang kita adopsi untuk kita menyatakan bahwa pasien fit,” ujar dr. Jack.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi NTB, Zuriati mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima merupakan kesimpulan. Hal ini berdasarkan aturan PKPU nomor 1090 tahun 2024. Kesimpulan dari pemeriksaan itu apakah kategori mampu atau tidak mampu. “Apakah terindikasi atau tidak dalam penyalahgunaan narkoba. Ini disampaikan oleh Direktur RSUD dan itu disampaikan satu hari setelah tahapan pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan kesehatan ini katanya menjadi rangkaian dari pemenuhan persyaratan calon. Karena masing-masing calon harus sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (azm)