31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita Utama466 Ribu Lebih Masyarakat NTB Terima BLT BBM

466 Ribu Lebih Masyarakat NTB Terima BLT BBM

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah mengeluarkan data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan BLT BBM untuk Provinsi NTB. Di mana, jumlah KPM di NTB yang menerima bantuan yaitu sebanyak 466.426 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, H. Ahsanul Khalik merincikan jumlah penerima di Kota Bima sebanyak 45.668 orang, Kabupaten Dompu sebanyak 20.817 penerima, Kota Bima sebanyak 12.746 penerima dan Kota Mataram sebanyak 31.126 penerima.

Selain itu, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 64.290 penerima, Lombok Tengah sebanyak 115.583 penerima dan Lombok Timur sebanyak 102.928 penerima. “Kalau Lombok Utara 25.286, Sumbawa 36.602 dan Sumbawa Barat 11.380 penerima,” katanya.

Data-data penerima ini bukan berdasarkan usulan pemerintah daerah, melainkan data DTKS yang ada di Kementerian Sosial . “Ini data-data kemiskinan dari di DTKS dan yang menentukan bukan dari pemerintah daerah tapi dari Kemensos,” ujar Khalik.

Untuk waktu penyaluran BLT BBM 2022 ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk periode pertama akan dicairkan pada bulan September-Oktober. Sementara untuk tahap kedua yaitu pada akhir bulan November-Desember 2022 atau sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Nilai BLT yang akan diberikan kepada KPM tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp150 ribu per bulan per KPM. Sehingga total bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar selama empat bulan yaitu Rp600 ribu. “Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia,” katanya.

Untuk mekanisme pembayaran melalui dua cara yaitu pengambilan langsung oleh KPM program bantuan langsung bahan bakar minyak di kantor pos penyalur atau pembayaran di komunitas oleh pos penyalur.

Untuk diketahui, pencairan dana bantuan langsung tunai ini sudah mulai dilakukan sejak Kamis (8/9) kemarin. Saat ini baru Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram yang sudah mulai melakukan pencairan. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer