Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah mencatat, sebanyak 566,65 hektare lahan pertanian terancam mengalami kekeringan.
Dengan rincian seluas 502,65 hektare kekeringan ringan, 48 hektare kekeringan sedang dan 16 hektare di antaranya kekeringan berat.
“Perkembangan terakhir sampai 28 Juni, 566,65 hektare terancam kekeringan dari luas areal tanam 3.600 hektare”,kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Lalu Iskandar, Senin (3/8/2020) di kantornya.
Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan penjadwalan pengairan.
“Pengairan ini prioritas bagi tanaman yang memungkinkan untuk diselamatkan”,ujarnya.
Dinas Pertanian juga sudah menyurati Kementerian Pertanian untuk meminta Cadangan Benih Nasional (BCN) bagi lahan pertanian yang mengalami gagal panen.
“Dengan harapan petani yang terancam kekeringan bisa mendapatkan benih gratis”,kata Iskandar.
Hal terpenting adalah pihaknya mengimbau kepada petani yang berada di irigasi hilir untuk ikut menjadi peserta asuransi pertanian. Hingga saat ini, persentase petani Lombok Tengah yang telah ikut asuransi pertanian masih sangat kecil.
“Jumlahnya sangat kecil, ini PR bagi Dinas Pertanian untuk terus meningkatkan jumlah petani yang ikut asuransi”, imbuhnya.
Padahal, manfaat asuransi tersebut sangat besar bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat kekeringan dan hama penyakit. Besaran asuransi yang diklaim mencapai Rp6 juta per hektare.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan sekitar Rp800 juta asuransi tani padi yang dipusatkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Praya Barat Daya dan Kecamatan Janapria.
“Dua kecamatan ini yang dinilai paling parah terdampak kekeringan”, katanya.