29.6 C
Mataram
Sabtu, 18 Januari 2025
BerandaBerita Utama920 PMI Asal NTB Kena Pemulangan Sepanjang 2024

920 PMI Asal NTB Kena Pemulangan Sepanjang 2024

Mataram (Inside Lombok) – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mencatat selama periode tahun 2024 telah memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sebanyak 920 orang. Pemulangan dilakukan karena beberapa penyebab, diantaranya deportasi, pencegahan hingga karena meninggal dunia. Namun dari jumlah tersebut, mayoritas PMI unprosedural.

Penyebab-penyebab kepulangan PMI, yakni deportasi sebanyak 539 orang, pencegahan sebanyak 233 orang, sakit fisik 39 orang dan meninggal 79 orang. Dimana angka PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatatkan sekitar 60-an kasus kematian PMI.

“Mayoritas PMI yang dipulangkan ini bekerja secara unprosedural. Ini menyebabkan banyak dari mereka mengalami masalah seperti overstay atau tinggal lebih lama dari izin yang diberikan,” ujar Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna, Jumat (17/1).

Sebagian besar PMI yang dipulangkan pada tahun 2024 berasal mereka yang bekerja di Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab . Malaysia memang masih menjadi negara tujuan utama bagi pekerja migran asal NTB, namun yang menjadi perhatian adalah mayoritas dari mereka bekerja secara unprosedural.

- Advertisement -

“Tetap malaysia yang mendominasi, dan mayoritas unprosedural. Karena dari total jumlah seluruh PMI yang dipulangkan sebanyak 920 orang, itu sebanyak 646 adalah PMI yang bekerja di Malaysia. Saudi Arabia 123 orang dan Uni Emirat Arab 42 orang,” terangnya.

Disisi lain, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia ini bervariasi penyebab kematiannya. Sebagian besar meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja, namun umumnya mereka adalah PMI yang bekerja secara tidak sah. Untuk PMI yang bekerja secara prosedural, perusahaan resmi biasanya yang akan bertanggung jawab atas pemulangan jenazah, sehingga beban yang ditanggung BP3MI jauh lebih ringan.

“Sedangkan untuk PMI yang unprosedural, kami harus mempersiapkan berbagai fasilitas, seperti ambulans dan pengurusan lainnya, untuk memastikan pemulangan jenazah dengan layak. Tanggung jawab ini kami emban sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

BP3MI NTB juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bekerja secara prosedural, guna mengurangi risiko yang dihadapi PMI, baik terkait masalah hukum maupun keselamatan kerja.

“Ke depan, kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memilih jalur yang benar dalam bekerja di luar negeri, demi menghindari risiko yang bisa membahayakan diri mereka sendiri maupun keluarganya,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer