28.2 C
Mataram
Kamis, 9 Januari 2025
BerandaBerita UtamaAda Kejanggalan Seleksi PPPK di Loteng, Pemda Bisa Usulkan Pembatalan

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Loteng, Pemda Bisa Usulkan Pembatalan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Munculnya kejanggalan seleksi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial ES di Lombok Tengah menjadi perhatian. Sebelumnya, ES dinyatakan lulus seleksi meski sudah tidak aktif mengajar di SDN 4 Praya sekitar satu tahun. Terkait kejanggalan itu, pembatalan kelulusan disebut bisa dilakukan melalui usulan kepala sekolah yang bersangkutan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Loteng, Lalu Muhammad Hilim mengatakan terhadap ES apabila ada bukti pemalsuan dokumen maka bisa diusulkan pembatalan kelulusannya. “Kami perlu mengecek dokumen fisik yang diupload sebagai persyaratan pendaftaran. Apabila terbukti, pemda juga bisa melakukan pengajuan pembatalan,” ujarnya, Rabu (8/1) di kantornya.

Dikatakan, pembatalan itu memang tidak melalui pihak dinas, melainkan melalui usulan kepala sekolah. Karena yang membuat dan yang mengusulkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) adalah kepala sekolah. “Yang mengusulkan pembatalan itu kepala sekolah melalui pemda,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dalam hal ini disebutnya tidak mengeluarkan dokumen apapun untuk melengkapi berkas administrasi apapun oleh pelamar PPPK. “Seluruh data dan dokumen itu kan berdasarkan dapodik-nya, aktifnya kapan itu bisa dicek di dapodik seperti kehadiran, ketidakhadiran, absensi semuanya ada di sekolah,” imbuhnya.

- Advertisement -

Dijelaskan, sejauh ini ada dua pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK namun kembali diusulkan untuk dibatalkan oleh kepala sekolah karena ada persoalan dokumen. Mengingat kepala sekolah yang bertanggung jawab atas administrasi pegawainya seperti SK pembagian tugas, pengangkatan, bahkan yang paling tinggi itu adalah penilaian, pihak dinas siap memverifikasi berjenjang jika ada pengajuan dari pihak sekolah. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer