Lombok Tengah (Inside Lombok) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah (Loteng) beri klarifikasi terkait dengan meninggalnya salah satu pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur. Diduga kondisi rumah sakit yang full bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya menjadi penyebab utama pasien terlambat mendapat konfirmasi rujukan.
Kepala IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin menerangkan saat itu komunikasi awal terjadi pada pukul 11.54 Wita, ketika Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien inisial NK (39). Tepat saat itu kapasitas IGD disebut overload alias penuh.
“Dengan 30 pasien yang ditangani di ruangan yang hanya memiliki 25 tempat tidur, petugas IGD memberikan konfirmasi bahwa pasien baru dapat dirujuk setelah dua jam, sesuai dengan SOP penanganan situasi full,” katanya, Rabu (18/12). Dijelaskan, bahwa SOP rujukan pada kasus IGD Crowded mengizinkan nakes IGD meminta konfirmasi kembali setelah dua jam kepada nakes puskesmas.
“Tenggang waktu dua jam diharapkan terjadi, kemudian terjalin komunikasi untuk terus menstabilkan kondisi pasien. Puskesmas bisa memilih alternatif tujuan rujukan lain. Waktu yang cukup untuk melakukan proses pengosongan bed di IGD,” imbuhnya.
Kemudian, pada pukul 14.27 Wita, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien. Petugas IGD kemudian meminta hasil pemeriksaan terbaru, termasuk kadar gula darah pasien (436 mg/dL), guna memastikan kondisi pasien memenuhi kategori transportable (layak dirujuk).
Proses ini diiringi permintaan video kondisi pasien untuk memperjelas situasi medis. Namun, pada pukul 16.15 Wita, saat pasien tiba di IGD RSUD Praya, ia telah dinyatakan meninggal dunia (Death on Arrival).
Sementara itu, Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah, menyatakan pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai SOP. “Kami memahami bahwa ini adalah kejadian yang menyedihkan. Namun penting untuk diluruskan bahwa seluruh prosedur penanganan, termasuk koordinasi rujukan melalui Sisrute, telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk terus berbenah dan terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif. “Kami mengimbau agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang lengkap. Hal ini penting untuk menghindari bias dan potensi informasi yang menyesatkan,” pintanya.
Sebagai informasi, RSUD Praya telah menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) sejak 2023. Sistem ini dirancang untuk mempermudah koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam proses rujukan pasien, baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam kasus ini, proses rujukan menggunakan Sisrute telah dilakukan sesuai alur yang ditetapkan.
“Evaluasi holistik harus dilakukan agar penyebab kematian pasien dapat diketahui secara tepat , mulai dari mempelajari riwayat penyakitnya, kondisi sakit saat kedatangan, parah tidaknya, sampai pada semua lini pelayanan dari hulu di puskesmas sampai hilir di Rumah Sakit,” tandasnya. (fhr)