Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya pemekaran dusun di Lombok Timur (Lotim) berdampak pada jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) yang diterima. Pasalnya, Dana Desa yang diterima dari pusat akan dibagi lagi ke dusun yang dimekarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M Hairi mengatakan, jumlah ADD yang diterima tiap desa tidak ada pemotongan sama sekali. Namun banyak desa yang mengatakan bahwa anggaran yang diterimanya berkurang padahal pihak DPMD melakukan penyesuaian anggaran dengan jumlah dusun yang bertambah.
“Karena itulah dana yang diterima tiap dusun berkurang karena dibagi dengan dusun baru yang dimekarkan,” ucapnya Kepada Inside Lombok, (16/10).
Hal tersebut, dikatakan Hairi, adalah penyesuaian jumlah anggaran dengan jumlah dusun. Mengacu pada ADD yang beragam mulai dari Rp900 juta hingga Rp125 miliar. Dilakukan penyesuaian kepada desa yang mempunyai dusun baru sehingga dianggap berkurang.
“Dana yang diterima desa dari ADD disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah staf, dan sejauh mana kolektifitas dari desa tersebut,” katanya.
Pihak DPMD mengusahakan anggaran DD tersebut mengalami pemerataan. Dikatakan Hairi, jangan sampai ada dusun yang sudah mekar akan tetapi dana untuk mengelola dusun tersebut tidak ada. Untuk itu, pihaknya melakukan pemerataan atau penyesuaian.
“Desa yang melaporkan kekurangan anggaran DD sudah diberikan lagi dari dana Bagi Hasil Pajak sehingga kekurangan tersebut ditutupi,” jelasnya.
Hairi menambahkan, kekurangan anggaran desa juga dapat dibantu dengan Pendapatan Asli Desa (PADes). Di mana setiap desa harus mampu mengelola PADes dengan seoptimal mungkin. Agar nantinya kesejahteraan masyarakat terjamin.