27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAksi Demo UU Pilkada di DPRD NTB Berakhir Ricuh

Aksi Demo UU Pilkada di DPRD NTB Berakhir Ricuh

Mataram (Inside Lombok) – Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo UU Pilkada dari pagi hingga sore hari di depan kantor DPRD NTB, Jumat (24/8) kemarin. Para massa aksi akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pendaftaran bakal calon kepada daerah tanggal 29 Agustus mendatang.

Sekitar 4 ribu mahasiswa menggelar aksi mulai pukul 11.30 wita hingga pukul 12.31 wita. Aksi sempat dihentikan sementara untuk ibadah salat jumat, sebelum dilanjutkan lagi. Kordinator Umum (Kordum) massa aksi, Herianto mengatakan aksi ini diikuti mahasiswa hingga peserta didik tingkat SMK di Kota Mataram.

“Tuntutan itu kita akan mengawal sampai keputusan MK hingga pendaftaran selesi,” Kamis (23/8) siang. Selain mengawal tuntutan tersebut, menurutnya aksi yang digelar terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir yang dinilai tidak serius. Permintaan maaf yang disampaikan kepada masyarakat di akhir jabatannya dinilai tidak serius. “Itu hanya formalitas saja permohonan maaf itu. Bahkan menambah lagi kesalahan-kesalahan yang penuh dosa,” katanya

Jelang pilkada 2024 ini, para massa aksi meminta agar bisa berjalan dengan damai. Demokrasi bisa berjalan sesuai dengan ketentuannya. “Pilkada ini berjalan dengan damai dan sportif dan tidak dimainkan oleh golongan elit,” ungkapnya.

Diakuinya, pada saat masa aksi ada perlawanan dari para mahasiswa dengan pihak kepolisian. Satu masa aksi kena pukul dan lainnya didorong dan saat ini sedang diamankan. “Karena gerakan kita ini disambut baik oleh para pelajar juga. Ada sekitar 90 pelajar,” katanya.

Selain itu, massa aksi meminta agar menyampaikan tuntutannya bisa dilakukan di dalam kantor DPRD NTB. Hanya saja permintaan ini tidak terpenuhi hingga aksi demo kedua setelah salat Jumat. “Kita harus masuk dan kita tidak mau kalah dengan aliansi yang lain. Kita harus diterima dengan pimpinan di dalam dan jangan sampai di luar,” katanya.

Hingga pukul 17.50 wita, Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda menemui massa aksi. Salah satu aturan yang disampaikan yaitu tuntutan massa aksi bisa langsung disampaikan tanpa harus masuk ke dalam kantor DPRD NTB. “Sekarang ini tidak diperbolehkan menerima demo di dalam, itu SOP dari Kapolri. Karena itu saya kira, saya selaku ketua DPRD NTB yang memiliki SOP jelas menyerahkan keinginan adik-adik kepada pihak kepolisian,” katanya.

Ia meminta kepada massa untuk bisa menaati aturan yang berlaku. Selain itu, aksi yang dilakukan bisa tetap berjalan dengan baik. “Tentu adik-adik tahu dan beretika dan saya melihat hari ini penuh sopan santun yang luar biasa,” ungkapnya.

Namun karena desakan para massa aksi tersebut untuk masuk ke dalam kantor, Ketua DPRD NTB menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Saya menyerahkan kepada aparat kepolisian yang mengawal kita hari ini,” tegasnya.

Negosiasi hingga akhir masih tetap dilakukan massa aksi agar bisa menyampaikan tuntutannya di dalam kantor. Selain itu, mereka memastikan jika diperkenankan untuk masuk tidak ada kerusakan yang akan terjadi. Sampai dengan pukul 18.00 wita, massa aksi dipukul mundur oleh aparat kepolisian. Namun karena tidak bergerak akhirnya penyemprotan air hingga gas air mata kepada massa aksi. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer