31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAksi Perundungan Siswa SMKN 3 Pujut Viral di Medsos, Keluarga Korban akan...

Aksi Perundungan Siswa SMKN 3 Pujut Viral di Medsos, Keluarga Korban akan Lapor Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Viral sebuah video aksi perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Lombok Tengah (Loteng), tepatnya di SMKN 3 Pujut. Dalam potongan video berdurasi 27 detik itu, terlihat seorang siswi yang menggunakan seragam olahraga dikerumuni siswi lainnya yang menarik jilbab hingga menendang siswi tersebut.

Kepala SMKN 3 Pujut, Akhirman Akbar mengakui aksi perundungan itu terjadi di sekolahnya pada Kamis (2/3) lalu. Korban perundungan adalah siswi kelas X di sekolah tersebut. “Saya langsung hubungi siswa (korban, Red) untuk menanyakan kabarnya. Sempat tidak masuk sekolah tiga hari karena mengeluhkan sakit dibagian tangan dan leher,” ujar Akbar.

Diakuinya, saat kejadian Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan telah melakukan langkah mediasi bagi para siswa yang terlibat. “Menjadi ramai karena viral di medsos, padahal sudah tidak ada masalah. Saling kerjain saja itu, karena merasa solidaritas bersama teman-temannya. Tapi kami di sekolah tidak pernah mengajarkan itu, itu kan (perundungan, Red) tidak boleh,” tegasnya.

Dijelaskan Akbar, aksi perundungan itu bermula saat siswi yang terlibat saling berdebat di grup WhatsApp, sehingga salah satu merasa tersinggung. Permasalahan yang terjadi di obrolan WhatsApp itu pun berlanjut ke lingkungan sekolah, hingga terjadi perundungan oleh beberapa siswi yang saling mendukung temannya.

Mediasi antara perwakilan siswa yang terlibat kasus perundungan di SMKN 3 Pujut. (Inside Lombok/Fahri)

Terkait persoalan tersebut, pihak sekolah telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Pihaknya juga telah mengumpulkan para siswa yang ada dalam video yang viral itu. “Kita sudah lakukan mediasi kedua belah pihak, kita juga berikan pengarahan kepada siswa-siswa yang ikut di dalam video itu,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu. Sehingga pihak dari keluarga korban menginginkan persoalan ini berlanjut ke proses hukum. “Bukan kami ya yang melapor (ke polisi, Red). Itu keinginan dari pihak keluarga, bagaimana nanti pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini, mungkin dalam pemanggilan saksi-saksi, tentu akan menyita waktu,” ungkap Akbar.

Dijelaskannya, pada aksi perundungan itu korban dan para pelaku adalah siswi dari kelas yang berbeda. Ada yang masih kelas X dan juga kelas XI, di mana aksi perundungan terjadi di jam istirahat.

“Itu dari empat kelas, kejadiannya saat keluar main, yang di-olok (rundung, Red) ini kan kakak kelasnya, kelas XI,” ujarnya. Akbar Menyebut pada hari kejadian itu pihaknya langsung mengumpulkan para siswa dan menyelesaikan persoalan tersebut lewat mediasi.

“Sebenarnya pada saat itu sudah selesai ada Pak Wakil Kepala Kesiswaan, di situ hadir dan kedua belah pihak ada,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer