29.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaAlih Fungsi Lahan Pertanian di Loteng Sulit Dibendung

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Loteng Sulit Dibendung

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) makin sulit dibendung.

Tercatat, luas lahan pertanian produktif di Loteng saat ini adalah 50 ribu hektare. Mengalami penurunan dari beberapa tahun lalu seluas 53 ribu hektare.

“Memang rata-rata lahan pertanian berkurang 10 hektare per tahun dari 10 tahun terakhir. Ini karena alih fungsi lahan”,kata Sekretaris Dinas Pertanian Loteng, Taufikurrahman, Rabu (18/11/2020) di Praya.

Diakui bahwa tantangan terbesar di dalam pengembangan sektor pertanian saat ini adalah alih fungsi lahan pertanian produktif.

- Advertisement -

Salah satu pemicu terjadinya alih fungsi lahan ini karena pesatnya perkembangan di sektor pariwisata. Sehingga sektor pendukungnya seperti perhotelan, perumahan dan juga ruko dibangun di atas lahan pertanian produktif.

“Memang tantangan terberat kita di sektor pertanian itu adalah alih fungsi lahan. Karena kita kan daerah yang berkembang ekonominya”,katanya.

Satu-satunya cara untuk mencegah makin meluasnya alih fungsi lahan adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan pertanian berkelanjutan. “Karena tidak bisa dihentikan tanpa regulasi”, ujarnya.

Namun, proses pengesahan Perda tersebut diperkirakan masih dua tahun lagi. Karena banyak proses dan draf yang harus dilengkapi. Di mana, harus ada peta lahan yang telah diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial dan juga harus ada kajian lingkungan hidup strategis.

“Memang ini cukup ketat. Paling cepat dua tahun baru selesai”, imbuh Arman.

Selain itu, pihaknya harus mempersiapkan update data lahan pertanian di ranperda tentang lahan pertanian berkelanjutan tersebut.

“Dulu pernah kita masukkan (ranperda) ke dalam ranperda inisiatif dewan tapi tidak masuk prioritas. Jadi kita masukkan lagi jadi inisiatif Pemda tapi katanya datanya sudah tidak update lagi”, katanya.

Pemda, lanjutnya, diminta untuk memperbaharui data lahan pertanian berkelanjutan yang ada di Ranperda tersebut. “Karena kan sudah berkurang dari 53 ribu hektare jadi 50 ribu hektare”, ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer