Mataram (Inside Lombok) – Selain masalah pupuk, para petani tembakau di NTB juga masih mengeluhkan nilai jual produksi serta permodalan. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB mengharapkan persoalan yang sering dikeluhkan oleh para petani tembakau tersebut bisa diupayakan solusinya melalui pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Persoalan ini dari tahun ke tahun memang selalu jadi masalah petani tembakau,” ujar Kepala Distanbun NTB, Fathul Gani, Kamis (16/3) siang di Lombok Barat. Dengan pengelolaan DBHCHT untuk petani tembakau itu, pihaknya berharap bisa mendukung produksi para petani.
“Nanti bisa mendukung biaya produksi ataupun pasca-peningkatan produksi dari petani tembakau,” katanya. Seharusnya, lanjut Gani, DBHCHT yang diberikan ke daerah lebih berpihak kepada para petani tembakau. Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pupuk. Sehingga dengan begitu, bisa meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Kita dukung dari sisi sarana dan prasarana, kemudian kita juga mengawal sampai pasca panen untuk bisa menghasil tembakau yang berkualitas,” harapnya.
Pencabutan pupuk subsidi bagi petani tembakau disebabkan karena adanya DBHCHT yang akan diberikan kepada daerah. Pola yang bisa digunakan yaitu dengan pembelian pupuk non subsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan kepada para petani.
“Hanya itu solusinya. Tidak ada solusi lain. Kita sendiri yang membeli pupuk non subsidi yang dibutuhkan oleh petani tembakau kita. Mulai dari provinsi juga menganggarkan dan teman-teman di kabupaten,” terangnya.
Ia mengaku, meski tidak bisa membantu semua area pertanian tembakau namun setidaknya bisa mengurangi biaya yang harus dikeluarkan. Ia juga mengharapkan, selain dana yang digelontorkan pemerintah pusat melalui DBHCHT tersebut, pokir anggota DPRD juga bisa membantu para petani tembakau di NTB.
“Kita harapkan juga dana pokok pikiran yang ada di dewan bisa memberikan arah ke petani tembakau,” harapnya. (azm)