27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaAmak Sinta Dipulangkan dari Mapolresta Loteng

Amak Sinta Dipulangkan dari Mapolresta Loteng

Murtade alias Amaq Santi (kemeja hitam) akhirnya dipulangkan dari Mapolresta Loteng, Rabu (13/4). Kapolres Lombok Tengah, Hery indra Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penangguhan penahanan tersebut. “Iya betul, kita berupaya bekerja sebaik mungkin demi masyarakat,” jawab Hery singkat.

Sebelumnya Amak Santi dinyatakan menjadi tersangka kasus pembunuhan 2 orang pelaku begal yang berusaha menghadangnya di Jalan Raya Desa Ganti pada Minggu (10/4) lalu. Ia kemudian ditahan di Mapolresta Loteng untuk menjalani penyidikan. Hal itu pun menuai protes masyarakat. Mengingat tindakan Amak Santi hingga menghilangkan nyawa pembegalan adalah upaya membela diri yang termasuk dalam Overmacht atau Force Majeure (Keadaan Memaksa).

Kepala Desa Ganti, H. Acih yang menjemput Amak Santi di Mapolresta Loteng menerangkan pihaknya melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Kapolres Loteng dan langsung dikabulkan. “Saya dan istri yang jemput sekitar jam 14.30 Wita, setelah ada surat penangguhan penahanan dan reka adegan,” tuturnya saat dihubungi Inside Lombok.

Pihaknya berharap dengan kejadian ini masyarakat Desa Ganti mendapatkan rasa aman, nyaman dan damai. “Ini kan musibah yang tidak diharapkan, insyaallah tidak ada imbas atas kejadian nike (ini),” katanya.

- Advertisement -

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada solidaritas seluruh pihak yang melakukan aksi damai dan membantu dibebaskannya Amak Santi. Acih berharap warganya bisa dibebaskan secara permanen dengan memohon kepada Kapolres untuk diberikan SP3.

- Advertisement -

Berita Populer