26.5 C
Mataram
Rabu, 4 Desember 2024
BerandaBerita UtamaAnak 16 Tahun Diperkosa hingga Melahirkan, Pihak Keluarga Minta Polres Lotim Usut...

Anak 16 Tahun Diperkosa hingga Melahirkan, Pihak Keluarga Minta Polres Lotim Usut Tuntas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kejadian malang menimpa salah seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sebut saja Z. Ia diduga mengalami pemerkosaan hingga melahirkan anak dari hasil kekerasan seksual yang dialaminya.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam proses di Polres Lotim. Pihak keluarga pun meminta agar kasus segera diproses lebih lanjut dan meminta keadilan. Salah seorang keluarga korban, AH menuturkan peristiwa pemerkosaan yang dialami Z itu dilakukan oleh lebih dari satu orang pada Agustus 2024 lalu.

Saat kejadian, Z diajak keluar dan dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya dan dibawa ke salah satu rumah di wilayah Desa Kesik, Kecamatan Masbagik. Setibanya di rumah tersebut, ternyata ada tiga pria lain yang sudah menunggu kedatangan mereka. Tak lama kemudian, para terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban dengan cara bergilir sembari mengancam korban dengan sebilah parang dan mengeluarkan kata kasar.

“Dari hasil cerita korban kepada kami bahwa dia diperkosa secara bergilir oleh tiga orang, dia tidak bisa melawan karena diancam sembari kaki dan tangannya dipegangi oleh para terduga pelaku itu,” ucapnya, Senin (02/11/2024).

Dari penuturan Z kepada pihak keluarga, ia diperkosa bergilir lebih dari satu kali. Sementara Z sendiri memiliki riwayat yang tidak begitu baik, mulai dari kurang kepekaan, kurang cara berkomunikasi, dan bahkan menderita cacat dari lahir di bagian wajahnya. “Korban ini bisa kita bilang memiliki keterbatasan, dan waktu kejadian itu dia tidak tinggal dengan kedua orang tuanya karena bapaknya kerja di luar negeri dan ibunya di Jakarta,” jelasnya.

Akibat dari perbuatan para terduga pelaku membuat fisik dan mental korban semakin buruk, kemudian pihak keluarga curiga melihat kondisi korban yang persis seperti orang yang mengalami kehamilan. Hal itu kemudian membuat pihak keluarga curiga dan memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut apakah benar hamil atau tidak.

Hasil pemeriksaan dengan menggunakan tespek bahwa korban positif dalam kondisi hamil, kemudian dicek lebih lanjut lagi dan diketahui bahwa kehamilan korban sudah memasuki bulan kelima setengah. Sehingga hal itu coba dikonfirmasi kepada korban dan mengakui bahwa ia diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku. “Kondisi badan korban itu kurus waktu itu, kemudian kami coba belikan tespek dan periksa lebih lanjut pada bulan Februari 2024 itu dan langsung kita cari tau kebenarannya,” tuturnya.

Seusai mendapatkan informasi dan identitas terduga pelaku dari korban, pihak keluarga langsung mencari lokasi rumah tempat kejadian melakukan aksi, dan mencari para terduga pelaku langsung ke rumahnya, untuk mencari tahu dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun pada saat itu salah satu terduga pelaku utama tidak ada di rumah, dan informasi dari keluarga dan orang tuanya bahwa terduga pelaku sedang berada di Bali.

“Saya cari ke rumahnya untuk cari kebenarannya tapi terduga pelaku sedang berada di Bali, kemudian melalui telepon ia mengakui perbuatannya dan mengaku jadi orang keempat yang menyetubuhi korban. Tapi saya gali informasi lagi bahwa yang menyetubuhi korban itu sebanyak 9 orang, dan informasi itu yang tidak dapat kami dapat dari korban karena sulitnya dalam menangkap dan berkomunikasi,” terangnya.

Akibat perbuatan para terduga pelaku, pihak keluarga melaporkan aksi bejat itu ke Polres Lotim pada bulan Februari 2024 lalu dengan membawa sejumlah barang bukti seperti Tespek, rekaman pengakuan, video, foto, dan kalimat kasar para terduga pelaku. Akan tetapi kasus itu dikeluhkan oleh pihak keluarga karena tidak ada tindak lanjut yang didapatkannya.

“Tidak adanya tindak lanjut itu jadi saya tadinya mau ke polda untuk menanyakan dan laporkan lagi ke Propam dan Polda NTB atas kasus ini, tapi dari pihak penyidik Polres Lotim tadi sudah menghubungi saya untuk ketemu besok pagi, Selasa (03/12/2024),” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bahwa kasus tersebut telah diproses dengan memanggil para terduga pelaku, namun sampai dengan saat ini para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara.

“Penyidik PPA Polres Lotim berulang kali mengirimkan surat ke terduga pelaku dan mencari juga, akan tetapi sampai saat ini belum datang terduga pelaku ke Penyidik PPA Polres Lotim sehingga rencananya mau di gelar perkaranya dulu, nanti akan dikeluarkan surat daftar Pencarian Orang ( DPO),” jelas Nikolas.

Untuk itu, AH dan pihak keluarga berharap agar kasus yang dialami oleh korban dapat diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan ia berencana akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut dan didampingi korban dalam pemulihan psikologisnya yang saat ini masih dalam kondisi tidak stabil. (den)

- Advertisement -

Berita Populer