Lombok Tengah (Inside Lombok) – Empat kabupaten di NTB telah menerima izin untuk program vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dari hasil evaluasi, kabupaten yang mendapat izin antara lain Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam menerangkan jenis vaksin yang disuntikkan kepada anak adalah varian sinovac. Peluncuran pertama program vaksinasi tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Yanmu NW Praya, Lombok Tengah, Kamis (16/12/2021).
Diterangkan, vaksinasi anak dilakukan lantaran capaian vaksinasi di Lombok Tengah sudah besar, yakni 80 persen untuk dosis pertama dari angka wajib vaksin sebanyak 767.700 orang. “Capaian vaksinasi yang besar itu adalah syarat utama untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan sekarang Lombok Tengah capaiannya susah 80 persen untuk dosis pertama,” katanya.
Adapun capaian vaksinasi di NTB untuk dosis pertama saat ini sudah mencapai 74,91 persen. Selain itu, cakupan vaksinasi terhadap lanjut usia (lansia) harus berada di angka 65 persen. Capaian vaksinasi ini adalah syarat utama untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak di kabupaten kota di NTB.
Dari hasil evaluasi, baru empat kabupaten di NTB yang sudah boleh melakukan vaksinasi anak. Antara lain Lombok Barat, Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan juga Lombok Tengah.
Rencananya vaksinasi anak ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sasaran anak usia 6-17 tahun yang akan divaksin sebanyak 366 anak. “Di Lombok Barat 90 anak, Lombok Tengah 91 anak. Lombok Utara 92 anak dan KSB 93 anak. Kalau stok vaksin sangat mencukupi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Suhardi mengatakan jenis vaksin sinovac yang diberikan kepada anak-anak adalah sama dengan jenis yang disuntikkan kepada orang dewasa. Total ada 384.157 sasaran anak yang akan divaksin di Lombok Tengah.
“Semoga target ini bisa dicapai,” ujarnya singkat. (Irs)