Lombok Timur (Inside Lombok) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, berimbas besar pada pengurangan transfer dana ke Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Salah satu sektor yang paling terdampak adalah Alokasi Dana Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Akibat kebijakan ini, ratusan kilometer jalan rusak terancam tidak dapat diperbaiki, dan sejumlah proyek yang sudah direncanakan harus dibatalkan untuk tahun ini di Dinas PUPR Lotim.
Kepala Dinas PUPR Lotim, Ahmad Dewanto Hadi mengungkapkan bahwa DAK bidang jalan dan irigasi terpangkas sebesar Rp34 miliar. Rinciannya adalah Rp14 miliar untuk jalan dan Rp9,5 miliar untuk irigasi.
Dana Alokasi Umum (DAU) untuk air minum dan sanitasi sebesar Rp14 miliar tidak mengalami pemangkasan. Menurut Dewanto, dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk lima proyek ruas jalan rusak di Lotim. Namun, dengan adanya pengurangan anggaran ini, seluruh proyek tersebut terpaksa ditunda.
“Jika proyek tersebut terealisasi, tingkat kemantapan jalan dapat meningkat hingga 3 persen. Saat ini, upaya yang dapat kita dilakukan hanyalah pemeliharaan jalan,” ucapnya, Jumat (14/02/2025).
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lotim, L. Kurnia Darmawan menyebutkan sebanyak lima ruas jalan yang terdampak kebijakan ini terdiri dari tiga ruas tematik dan dua ruas konektivitas. Ruas jalan tematik tersebut adalah Jalan Kedome – Jor sepanjang 1,5 kilometer, Jalan Tanak Paek – Tanjung Ringgit sepanjang 1,8 kilometer, dan Jalan Serewe – Kaliantan sepanjang lebih dari 1 kilometer.
Sedangkan dua ruas jalan konektivitas meliputi Jalan Dasan Lekong – Paok Motong sepanjang 2 kilometer dan Jalan Terara – Santong sepanjang 1,5 kilometer. Kelima ruas jalan tersebut sebenarnya telah diusulkan sejak awal 2024, tetapi harus dibatalkan karena refocusing anggaran. “Lima ruas itu terpaksa harus dibatalkan karena adanya efisiensi anggaran dari pusat,” tuturnya. (den)