Lombok Tengah (Inside Lombok)- PT Angkasa Pura I Bandara Lombok mencatat kerugian mencapai Rp66 miliar di tahun 2020. Kerugian puluhan miliar tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.
“Kami membukukan rugi bersih 2020 sebesar Rp66 miliar. Dan ini sangat jauh daripada yang diharapkan sejak semula sebelum Covid-19,”kata General Manager PT Angkasa Pura I, Nugroho Jati, Selasa (19/1/2021) di Praya.
Dia menuturkan, pada tahun 2019 Angkasa Pura juga belum mendapatkan keuntungan meski kerugian yang dialami tidak sebesar tahun lalu.
Penyebabnya adalah recovery pasca gempa Lombok yang terjadi di akhir tahun 2018. Pada saat itu, tingkat kunjungan wisatawan ke Lombok masih rendah.
Namun, di akhir tahun 2019, tingkat kunjungan wisatawan ke Lombok mulai meningkat hingga dua bulan pertama tahun 2020.
Bahkan, kalau dibandingkan dengan bandara lain, Bandara Lombok cukup bagus pertumbuhan penumpangnya. Namun, di bulan Maret saat pandemi Covid-19 dimulai pengguna jasa bandara langsung turun drastis.
“Selama bulan Mei itu kita mengalami nol persen tidak ada pergerakan penumpang kecuali barang untuk dukungan logistik alat-alat kesehatan,”katanya.
Penurunan penumpang mulai terjadi pada pertengahan bulan Maret. Hingga akhirnya bulan April makin turun dan puncaknya pada bulan Mei tidak ada pergerakan pesawat sama sekali.
Pada awal Juni perlahan mulai terjadi pertumbuhan pergerakan pesawat. Namun pertumbuhan tersebut juga tidak signifikan dibandingkan dengan kondisi normal sebelum gempa pada tahun 2018.
“Perbandingannya adalah 50 persen pertumbuhan di 2019 pasca gempa dibandingkan dengan tahun 2018,”ujarnya.
Sembari menambahkan, untuk di tahun 2020 selama pandemi Covid-19, Bandara Lombok hanya mampu menghasilkan 20 persen dari pendapatan saat situasi normal di tahun 2018.
“Karena itulah kondisinya bandara Lombok ini mengalami kerugian Rp66 miliar tutup buku 2020”, katanya.
Untuk mengurangi kerugian tersebut, lanjut Jati, pihaknya menekan biaya operasional variabel seperti air dan juga listrik. Sementara biaya tetap tidak bisa di-otak-atik karena terkait dengan biaya keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.
“Listrik dan air bisa dihemat dan hal lain yang dipandang dihemat sesuai dengan kebijakan perusahaan,”katanya.
Namun demikian, tidak terjadi perumahan karyawan yang dilakukan oleh PT AP dengan kerugian yang dialami.
Sementara untuk tahun 2021 ini belum ada arahan dari Angkasa Pura pusat untuk menambal kerugian karena masih awal tahun. Tapi kondisi kerugian ini diperkirakan masih berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Pihaknya berharap program vaksinasi dari pemerintah bisa disegerakan dan memprioritaskan vaksinasi di destinasi super prioritas.
“Khususnya untuk destinasi wisata super prioritas bisa diprioritaskan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi,”ujarnya.