Lombok Barat (Inside Lombok) – Potensi kecurangan dalam penerbitan SK P3K guru oleh sekolah menjadi atensi BKDPSDM Lobar. Berbagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan itu pun dilakukan, setelah sebelumnya kalangan legislatif dari DPRD Lobar juga meminta pemda mengawasi betul hal itu.
“Itu memang kami jadikan atensi betul persoalan itu dan sudah kami koordinasikan dengan Dikbud,” ujar Kabid Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi BKDPSDM Lobar, Lalu Muh. Fauzi saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Namun, lanjutnya, dari hasil koordinasi itu pihak Dikbud Lobar justru mengaku tidak memiliki data pasti terkait jumlah tenaga guru non-ASN, terutama yang diangkat oleh sekolah. Sehingga BKDPSDM haru kembali melakukan verifikasi dan validasi data setelah seluruh tenaga non-ASN di Lobar, termasuk guru tuntas membuat akun BKN untuk pendataan.
“Jadi kan ada kode-kode tersendiri dia, untuk SK-SK yang dibuat oleh dinas itu nanti kami akan sortir, sisihkan. Kemudian yang di luar itu, yang dibuat oleh kepala sekolah akan kami validasi dan verifikasi lagi untuk memastikan,” terang Fauzi.
Di samping itu, pihaknya juga akan memanggil Dikbud Lobar untuk membahas kebenaran data-data yang diberikan tiap sekolah. “Kalau memang itu tidak sesuai dengan regulasi, tiba-tiba ada tanpa ada riwayat bekerjanya, itu sudah pasti kami akan langsung hapus datanya, untuk dikeluarkan,” tegasnya.
Pihaknya tak memungkiri, bila ada hal semacam itu akan berpengaruh besar dalam proses pendataan. Terlebih hal itu juga menyangkut tanggung jawab moral pihak terkait terhadap para guru honorer yang sudah mengabdi lama.
Sebelumnya, ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah juga meminta BKDPSDM untuk membuat pakta integritas kepada pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan SK tersebut. Kususnya untuk mengantisipasi berbagai potensi kecurangan yang bisa saja terjadi.
“Kita minta kepada BKD untuk membuatkan surat pakta integritas, terutama UPT untuk mengawasi itu. Jadi di situ dia siap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap SK yang diajukan,” tegas politisi perempuan dari Gerindra itu.
Pihaknya pun sudah sempat mengusulkan kepada BKD untuk membentuk tim khusus, guna mengantisipasi hal tersebut. Namun, pihak mereka mengaku masih kekurangan SDM untuk melakukan hal itu di tingkat bawah.
“Ya salah satu caranya untuk mempersempit ruang pengawasan itu dengan membuat fakta integritas itu. Bila perlu UPT juga meminta kepala sekolah melakukan itu,” tandasnya.
Terlebih yang paling rentan dan mengkhawatirkan, kata dia adalah SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah. “Ini yang perlu kita waspadai dan awasi bersama untuk pengangkatan SK guru dan SK kepala sekolah terutama,” pesannya.
Jangan sampai, kata dia, ada pembengkakan data yang diajukan. Namun setelah divalidasi yang cocok hanya beberapa saja. Sehingga dicurigai ada indikasi kecurangan di dalam proses tersebut. (yud)