Lombok Tengah (Inside Lombok)- Aparat gabungan TNI-Polri dari Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah dan Koramil dibantu pemerintah desa menggiring grup musik kecimol yang akan pentas. Ini dilakukan untuk antisipasi kerumunan.
“Kami tidak ingin adanya kerumunan yang nanti disebabkan dari pentas grup musik tersebut,” kata Kapolsek Praya Barat, IPTU Halid, saat menyekat grup Kecimol di depan Kantor Desa Pelambik, Lombok Tengah, Jumat (26/3) malam.
Tidak hanya itu, satu grup kesenian jaran kamput yang satu rombongan bersama Kecimol juga turut dibawa ke Kantor Polsek Praya Barat Daya.
Jelas Halid, kedua grup musik tersebut rencananya akan pentas pada acara hajatan khitanan salah satu warga di Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.
“Kami bawa ke Polsek dan kasih teguran tertulis, lalu kami suruh balik untuk pulang,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Polsek Praya Barat Daya bersama Koramil dibantu perangkat Desa Serage sudah memberikan imbauan kepada warga pemilik hajatan untuk tidak menggelar pementasan musik dalam bentuk apapun, tetapi tidak diindahkan.
“Kita sudah himbau berulang kali kepada pemilik hajatan, namun tidak diindahkan sehingga kami lakukan penyekatan,” ucap Kapolsek.
Menurutnya, tindakan tegas itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan mengurangi dampak terjadinya penyebaran Virus Covid-19.
“Setelah kami berikan pemahaman, akhirnya kedua grup musik tersebut kembali pulang,” tandas Halid.