26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAPBD 2021 Defisit, Pemkab Lotim Pinjam Dana Rp90 Miliar ke Bank NTB...

APBD 2021 Defisit, Pemkab Lotim Pinjam Dana Rp90 Miliar ke Bank NTB Syariah

Sekda Lotim, M Juaini Taofik saat ditemui awak media, Kamis (26/08/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada tahun 2021 mengalami defisit. Untuk itu, dalam upaya menutup defisit tersebut, Pemkab Lotim lakukan peminjaman di Bank NTB Syariah senilai Rp90 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M Juaini Taofik, Kamis (26/08/2021) di Kantor DPRD Lotim mengatakan, APBD tahun 2021 tersebut mengalami defisit dikarenakan pada saat menyusun KUA PPAS 2021 berdasarkan dari asumsi-asumsi, salah satu asumsi yang tidak bisa terpenuhi yakni silpa pada tahun 2021 senilai Rp85 milar.

“Pada saat penyusunan KUA PPS kita asumsikan senilai Rp85 miliar, namun faktanya yang terjadi hanya sebesar Rp600 juta,” ucap Juaini.

Hal itu juga dikarenakan beberapa tahun sejak dilanda pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim mengalami penurunan. Hal itu juga diakibatkan karena adanya relaksasi, dan retribusi yang mengalami penurunan pada masa pandemi.

“Retribusi pajak hotel dan restoran pada waktu itu mengalami penurunan, dikarenakan sektor wisata Lotim yang terdampak pandemi sehingga hotel dan restoran banyak yang tutup,” katanya.

Kebijakan peminjaman oleh Pemkab Lotim telah ditandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Lotim. Pinjaman senilai Rp90 miliar itu nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur transportasi, energi, irigasi, air bersih, dan perumahan.

“Upaya ini kita lakukan demi mewujudkan Lotim yang adil, sejahtera, dan aman,” ucap Bupati Lotim H M Sukiman Azmy setelah menandatangani nota kesepahaman di Kantor DPRD Lotim pada Kamis (26/08).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lotim, Asmat mengatakan agar peminjaman sebesar Rp90 miliar dalam jangka waktu tiga tahun tersebut, diharapkan Pemkab Lotim dapat menggunakan dana sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, kami harap eksekutif dapat segera menyampaikan nota penjelasan APBD tahun anggaran 2022,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer