27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaAPBD Kota Mataram Dapat Tambahan Rp34,3 Miliar

APBD Kota Mataram Dapat Tambahan Rp34,3 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan APBD perubahan tahun 2020 Kota Mataram mendapat tambahan pendapatan setelah refocusing sebesar Rp34,3 miliar lebih atau naik 2,68 persen.

Dalam APBD perubahan terjadi peningkatan pendapatan jika dibandingkan dengan asumsi pada saat ‘refocusing’ anggaran sesuai dengan Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mataram saat pidato atas telah disetujuinya nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2020, dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram,di Aula Pendopo Walikota Mataram yang terhubung dengan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram melalui video conference.

Di sisi lain, lanjut wali kota, penggunaan Silpa tahun anggaran 2019 pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah dipergunakan untuk mengakomodir beberapa kegiatan yang telah direncanakan pada APBD murni 2020 namun mengalami “refocusing” akibat dari pandemi COVID-19.

- Advertisement -

Sedangkan terkait anggaran belanja tidak terduga (BTT), menurutnya, tidak dilakukan rasionalisasi. Hal ini sesuai dengan tujuannya untuk membiayai pengeluaran anggaran yang sifatnya tidak biasa dan tidak berulang serta pengeluaran lainnya.

“Hal itu, sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah salah satunya adalah penanganan pandemi COVID-19 yang sulit di prediksi kapan berakhir,” kataya.

Dalam pembahasan antara komisi eewan serta rapat gabungan komisi dewan, berbagai masukan, saran, dan pandangan diterima menjadi wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta adanya upaya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dalam merajut masa depan yang lebih baik.

“Dengan harapan penanganan pandemi COVID-19 bisa dilakukan secara tuntas, namun tetap kita seimbangkan juga dengan penanganan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” katanya.

Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, telah mendapat persetujuan DPRD dan sebelum wali kota menandatangani penetapannya, terlebih dahulu harus dievaluasi untuk mendapat pengesahan dari pemerintah provinsi.

“Karenanya, kita masih harus menunggu proses evaluasi tersebut, untuk kemudian hasil evaluasinya akan kita bahas kembali bersama-sama,” katanya.

Dengan penetetapan tersebut, wali kota, berharap kerja sama legislatif dan eksekutif yang sudah terjalin mampu menjalankan fungsi dan tugas yang mampu mesejehaterakan masyarakat Kota Mataram. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer