Mataram (Inside Lombok) – Perkumpulan Pariwisata Islami Indonesia (APII) Provinsi NTB mengkritisi pemasang iklan yang memuat konten pornografi di Senggigi. Bukan hanya itu, iklan itu juga memuat ajakan untuk meminum minuman keras.
“Kita ini sudah dinobatkan sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia. Jadi hal seperti ini sangat tidak patut. Apalagi foto yang ditampilkan kontennya bisa dibilang pornografi,” kata Ketua APII NTB H Fauzan Zakaria, di Mataram, Kamis (20/12/2018).
Ini didasari oleh laporan yang diterima APII dari masyarakat. Ia melihat bahwa masyarakat cukup terganggu dengan adanya baliho memuat konten pornografi itu. Apalagi di dalamnya juga ada ajakan untuk minum minuman beralkohol.
“Ada ajakan untuk minum minuman keras pula, setiap hari Jumat lagi itu. Hari yang paling baik dari segala hari. Ini kan sudah sangat tidak pantas,” ujarnya.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pemasang iklan. Diketahui bahwa pemasang iklan ialah beberapa hotel yang ada di Senggigi dan Kota Mataram.
“Kami menuntut agar pemasang iklan membuat permohonan maaf secara resmi, jika tidak, kami akan tuntut dan proses hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan wisata halal di NTB ini semestinya dapat menjadi gambaran umum bagi pelaku pariwisata. Salah satunya dengan tidak mengiklankan hal-hal yang dirasa kurang pantas dan tidak sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Pariwisata Halal di NTB.
Ketua APII Lombok Barat, Mastur juga menyayangkan hal itu. Menurutnya, hal itu kurang pantas untuk dipertontonkan di bumi seribu masjid ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lobar untuk melarang pemuatan iklan yang kurang pantas.
“Ini kan berkaitan dengan pariwisata dan budaya kita. Jangan sampai hal ini justru mencoreng predikat wisata halal terbaik dunia yang sudah diberikan kepada NTB,” ujarnya.
Dalam baliho itu terlihat tiga orang wanita yang menggunakan pakaian terbuka. Sehingga bagian dada tidak tertutup dengan baik. Hal ini membuat warga sekitar merasa kurang nyaman, sehingga melaporkan hal itu kepada APII Lobar.
Selain itu, ada pula ajakan untuk minum minuman beralkohol dengan berbagai merek. Hanya dengan membayar Rp150 ribu, tamu yang datang pada salah satu kafe itu dapat menikmati aneka minuman beralkohol sepuasnya.
“Ini kan sangat tidak pantas, ngajakin orang minum minuman keras, murah pula. Saya berharap ini dapat menjadi pelajaran untuk pelaku pariwisata yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” kata Fauzan. (IL1)