28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaASN Lobar Dilarang Mudik ke Luar Daerah Pakai Randis

ASN Lobar Dilarang Mudik ke Luar Daerah Pakai Randis

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar yang hendak mudik ke luar daerah diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) mereka. Kecuali, untuk para ASN yang masih ada di wilayah Pulau Lombok masih diberi permakluman.

“Randis ini kan aset daerah, tidak boleh dibawa ke mana-mana, apalagi ke luar daerah. Kalau mudik ya bawa kendaraan pribadi,” ujar Sekda Lobar, H. Baehaqi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (26/04/2022).

“Kecuali yang rumahnya misal di Kota Mataram di Loteng atau Lotim, ya ndak apa-apa kan ndak dibawa nyebrang. Kalau yang nyebrang ndak boleh, karena rentan ke luar pulau,” jelasnya. Kata dia, hal itu utuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan supaya para ASN lingkup Pemda Lobar jangan sampai ada yang menambah jatah libur lebaran mereka.

“Karena kita dituntut disiplin, tidak boleh ada yang menambah-nambah libur, jadi setelah tanggal 6 (Mei), ya semua harus kembali masuk,” tegas Baehaqi.

Bila ada ASN yang nekat menambah jatah libur mereka, nantinya kata dia, hal itu akan turut berdampak juga bagi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) mereka. Bahkan, dengan tegas Pemda akan melakukan pemanggilan terhadap mereka.

“Akan dipanggil, kemudian terkait juga dengan TPP dan sebagainya, itu kan ada perhitungannya masing-masing,” terang Baehaqi.

Kecuali bagi ASN yang ternyata sakit di hari pertama masuk setelah lebaran, mereka akan diberikan dispensasi, dengan wajib menunjukkan surat keterangan dokter.

“Namanya sakit ya tentu kan ada keterangan dokter dia sakit, kalau tanpa keterangan dokter dan mereka beralasan sakit kan repot,” ketusnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer