25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaAsosiasi Kecimol NTB Gelar Aksi Damai, Minta Oknum yang Suka Pertontonkan Tari...

Asosiasi Kecimol NTB Gelar Aksi Damai, Minta Oknum yang Suka Pertontonkan Tari Erotis Dipenjara

Mataram (Inside Lombok) – Ribuan para pelaku kecimol yang tergabung ke dalam Asosiasi Kecimol (AK) NTB melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6). Mereka meminta agar ada keterlibatan aparat penegak hukum untuk menindak jika ada tindakan yang tidak pantas oleh grup kecimol.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Kecimol NTB, Amaq Mila usia menggelar aksi damai mengatakan tindakan tegas tersebut penting dilakukan agar asosiasi kecimol yang ada bisa terlindungi. “Supaya kami asosiasi kecimol ini bisa terlindungi. Kami meminta aparat penegak hukum menangkap dan memenjarakan apabila menemukan tari erotis di tengah jalan,” katanya.

Ia mengatakan selama ini nama kecimol ikut rusak akibat ulah sejumlah oknum. Hal ini berdasarkan video yang beredar, adanya penari kecimol yang dianggap tidak senonoh. Tindakan itu disebut dilakukan oleh oknum di luar AK NTB.

Selain itu, untuk mengubah pandangan negatif masyarakat tentang kecimol, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) NTB diminta membantu menghapus konten-konten yang dianggap tidak senonoh. “Ini yang ikut ada 75 truk dari Lombok Barat, KLU, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Mataram,” katanya.

Disebutkan Amaq Mila, Jumlah sanggar kesenian kecimol yang tergabung dalam AK NTB sebanyak 235 sanggar. Namun dari jumlah ini Masih ada sekitar 70 hingga 100 sanggar kecimol yang tidak masuk anggota AK NTB.

“Bahwa kami yang sudah beraturan rusak oleh saudara-saudara kami yang ada di luar yang tidak masuk di asosiasi kecimol ini,” tegasnya. Ia menerangkan, kecimol bukan kesenian adat dan budaya, tetapi merupakan seni kreasi yang lebih banyak menyanyikan lagu sasak. Pro kontra tersebut muncul karena dianggap tarian erotis itu bagian dari kecimol. “Itu bukan kecimol tapi sudah putus urat malunya. Bukan dari tradisi,” katanya.

Di sisi lain, adanya peraturan desa (perdes) yang melarang adanya kecimol, hal ini dampak dari komentar masyarakat. Padahal, kecimol yang tergabung dalam asosiasi sudah memiliki aturan yang jelas. “Akibat itu semua kami semua dirugikan. 235 group ini dirugikan. Makanya itu turun pada siang hari ini,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer