33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaAsyik Nyalakan Api Unggun di Pantai Kuta, Sepeda Motor Milik WNA Digondol...

Asyik Nyalakan Api Unggun di Pantai Kuta, Sepeda Motor Milik WNA Digondol Maling

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) inisial N (30) asal Finlandia menjadi korban pencurian sepeda motor. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, (29/10/2022) pukul 21.30 wita di Pantai Kuta, Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan kejadian bermula saat N menuju pantai Kuta menggunakan sepeda motor untuk acara api unggun dan bakar ikan bersama teman-temannya. Korban pun memarkirkan sepeda motornya dekat pantai di Desa Nelayan.

“Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya memulai kegiatan sambil bermain gitar dan bernyanyi,” jelas Redho saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Selang beberapa saat, teman korban mendapati motor yang dikendarai N sebelumnya sudah tidak ada di tempat semula. Sehingga N langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Mendapatkan Laporan tersebut, Tim Puma Polres Loteng langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, ternyata satu orang terduga pelaku inisial LJP (22) telah diamankan oleh warga setempat.

“Tim Puma melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku LJP yang mengakui perbuatannya bersama dua orang temannya Inisial M, dan inisial IJ,” ungkap Redho. Dari pengakuan tersebut, Tim Puma langsung menyisir sekitaran Pantai Kuta dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku lainnya.

“Terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat Warna Hitam telah kami amankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer