Mataram (Inside Lombok) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB masih menangani kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Korban kasus itu diduga lebih dari satu orang, dengan menggunakan modus berupa zikir kelamin atau “zikir zakar”. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat pun meminta kepada para pihak yang merasa pernah menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.
Diakui, saat ini pihak kepolisian masih mendalami ritual zikir zakar yang diduga menjadi modus pelaku menjalankan aksinya. Terduga pelaku inisial LR diketahui mengajar di beberapa kampus, baik negeri maupun swasta. “Kita imbau yang merasa menjadi korban atau pernah menjadi korban tolong segera memberikan keterangan kepada kita. Jangan memberikan keterangan di tempat lain untuk kerahasiaan. Kita jamin kerahasiaannya. Itu untuk mendukung kita bahwa kita ini serius menangani hal-hal seperti ini,” jelas Syarif.
Dijelaskan, pihak kepolisian menerima laporan kasus itu pada 26 Desember 2024 lalu. Di mana aksi pelecehan seksual diduga terjadi pada September lalu, di sebuah sekretariat organisasi di wilayah Gunungsari, Lombok Barat (Lobar). “Perhatian dan atensi kita terima. Isu-isunya ada beberapa korban belum kami terima. Yang kami terima ada satu korban yang melaporkannya kepada kita,” ungkap Syarif.
Korban dan pelaku diketahui sama-sama laki-laki. Korban sendiri adalah alumni dari salah satu perguruan tinggi. “(Terduga) pelakunya masih sebagai pengajar di salah satu universitas,” ungkapnya.
Terkait modus zikir zakar yang dipakai LR, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Terlebih korban dan LR memang saling mengenal, di mana terduga pelaku dianggap memiliki kekuatan spiritual dan cukup dihormati. “Korban kenal dengan terduga pelaku itu baru dua Minggu,” katanya. (azm)