Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan audit pelaksanaan program jaring pengaman sosial (JPS), setelah pendistribusian JPS tahap enam rampung.
“Pemeriksaan kemudian (post audit) JPS yang kami rencanakan setelah pendistribusian tahap 5 ditunda karena adanya rencana pendistribusian JPS tahap enam,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat.
Ia mengakui post audit program JPS Kota Mataram sedianya dilakukan setelah pendistribusian JPS tahap 5, namun karena ada rencana tambahan distribusi tahap 6, maka tim audit memilih untuk melakukan post audit setelahnya.
“Tujuannya, agar kegiatan audit tidak dilakukan berulang-ulang,” katanya.
Menurutnya, rencana penambahan bantuan JPS tahap 6 dilakukan karena desakan dari masyarakat penerima bantuan agar JPS diberikan sesuai dengan rencana awal, sebab pada kartu JPS yang dibagikan ke penerima sudah tertera enam kali.
“Itu terjadi, sebelum ada revisi kebijakan pemerintah mendistribusikan JPS hanya 3 kali saja. Namun demikian untuk tahap 6, masih dalam tahap evaluasi ketersediaan anggaran dan kepastiannya Insya Allah pada Senin (9/11-2020),” katanya.
Sementara menyinggung tentang evaluasi pelaksanaan JPS dari tahap 1-5, Mahmuddin mengatakan dari hasil pemantauan tim asistensi baik secara kualitas maupun kuantitas JPS semakin baik.
“Bahkan saat pendistribusian tahap 5, kualitasnya sudah hampir sempurna,” ujarnya.
Ditambahkanya, jumlah yang terdampak COVID-19 yang menjadi sasaran penerima JPS yakni 32.548 kepala keluarga (KK), dengan kebutuhan anggaran untuk satu kali pendistribuan JPS sebesar Rp8,4 miliar lebih.
Paket JPS dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket, antara lain berisi beras 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, sarden, makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, dan kue kering, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan tersebut juga tetap dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak 4 rekanan. (Ant)