Lombok Utara (Inside Lombok) – Praktek rentenir berkedok koperasi masih ditemukan di wilayah Lombok Utara. Pasalnya belum lama ini Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) dan UMKM Lombok Utara menemukan adanya praktek tersebut, yang kemudian berimbas kepada masyarakat kecil yang menjadi korban dari oknum rentenir.
“Kami turun beberapa waktu lalu. Baru dua yang kami temukan rentenir berkedok koperasi,” ujar Kepala Bidang Koperasi UMKM Diskoperindag UMKM KLU, Aripin, Kamis (1/8). Pihaknya berani menyebut rentenir berkedok koperasi lantaran mereka tidak mempunyai dokumentasi yang jelas, izin lokasi tidak ada, plang nama koperasi tidak ada, sekretariat menggunakan rumah kos. Sederet temuan inilah yang memancing kecurigaan dari Diskoperindag UMKM Lombok Utara.
“Dari dua yang kami temukan itu, satu bosnya dari Sumatera dan satunya dari Kupang. Secara nasional, memang ada izin koperasi dari pusat, tetapi kami konfirmasi dengan pihak Diskop UMKM provinsi,” terangnya.
Lebih lanjut, konfirmasi yang dimaksud yakni menanyakan kebenarannya, jika memang koperasi terdaftar atau tidak, sehingga masyarakat tidak salah memilih, terutama koperasi simpan pinjam. Apalagi rentenir memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dana cepat, meskipun bunganya cukup besar hingga terjerat. “Informasinya ada kita dapat dari koperasi juga, karena dianggap disaingi dengan tidak jelas dari lembaga yang datang ini. Sehingga kami ambil tindakan,” ungkapnya.
Sementara itu, indikasi kegiatan rentenir dapat dilihat dari bunganya yang melebihi bunga yang diterapkan koperasi pada umumnya. Sedangkan koperasi harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga, agar masyarakat dan pedagang kecil tidak lagi terjerat rentenir berkedok koperasi.
Pihak pemda pun saat ini masih mencari para pelaku rentenir tersebut. Karena setelah ketahuan, para pelaku justru menghilang. “Kami kehilangan jejak, kami coba hubungi orang orang itu via telepon, tetapi hanya iya iya saja, tidak ada datang. Bahkan kami datangkan aparat, karena adanya beberapa kasus disini terkait pemukulan sampai dengan dugaan pembunuhan,” bebernya.
Pihaknya pun menduga rentenir berkedok koperasi yang beroperasi di Lombok Utara ada lebih dari dua organisasi yang sudah diidentifikasi saat ini. “Kami akan coba identifikasi koperasi yang bergentayangan, tidak punya izin lokasi operasional,” demikian. (dpi)