25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaBahas Biaya Pendaftaran Naik hingga Aksi Pemukulan, Rektor UNRAM akan Dipanggil Ombudsman...

Bahas Biaya Pendaftaran Naik hingga Aksi Pemukulan, Rektor UNRAM akan Dipanggil Ombudsman NTB

Mataram (Inside Lombok) – Ombudsman RI perwakilan NTB akan memanggil Rektor Universitas Mataram (UNRAM), Bambang Hari Kusumo, kaitan dengan laporan yang diterima dari sejumlah mahasiswa. Laporan itu antara lain soal tarif pendaftaran mahasiswa yang disebut naik bahkan sampai 100 persen dan kasus pengeroyokan yang dilakukan satpam terhadap mahasiswa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi.

“Minggu depan akan ada pemanggilan terlapor, rektor dulu (dipanggil, Red),” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono kepada Inside Lombok, Selasa (4/7).

Pemanggilan terhadap rektor yang dilakukan Ombudsman RI NTB menindaklanjuti laporan dari para mahasiswa. Di mana semua data-data dan bukti-bukti tambahan termasuk persyaratan administrasi dalam proses kelengkapan sudah ada.

Ditanya soal materi apa saja yang akan dibahas dalam pemanggilan itu, Dwi mengaku belum bisa disampaikan secara detail. “Materi pemeriksaan tidak bisa disampaikan ke orang lain, termasuk ke pelapor,” terangnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Ombudsman RI NTB melaporkan tarif pendaftaran mahasiswa baru naik 100 persen. Karena kenaikan cukup tinggi dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2022 biayanya Rp250 ribu, kemudian pada 2023 menjadi Rp500 ribu. Hal tersebut dipertanyakan, hingga para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat UNRAM pada 20 Juni lalu. Namun berujung ricuh, lantaran adanya pengeroyokan terhadap mahasiswa oleh satpam kampus.

Untuk laporan soal pengeroyokan oleh satpam terhadap mahasiswa, hal dipertanyakan Ombudsman RI NTB terkait dengan prosedur penanganan unjuk rasa oleh satpam. Apakah dari rektor memiliki prosedur protap (penyusunan prosedur tetap) terkait dengan pengamanan unjuk rasa.

“Kalau dia punya apakah protapnya sudah diterapkan sesuai dengan protap yang berlaku. Atau mungkin jangan jangan tidak ada. Itu yang kira-kira akan kita periksa,” katanya.

Sebelumnya, Rektor Unram, Bambang Hari Kusumo mengatakan untuk pembiayaan daftar mahasiswa baru jalur mandiri akan diskusikan dengan pemerintah pusat. Karena itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sedangkan kaitan dengan adanya kekerasan terhadap mahasiswa oleh satpam. “Nanti diserahkan ke penegak hukum ada jalurnya saya tidak bisa intervensi terhadap penegak hukum. Saya sudah katakan, negara ini negara hukum. Yang melanggar hukum ditindak. Siapapun,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer