26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaBansos Dinilai Tak Optimal, Bupati Lotim “Kecewa"

Bansos Dinilai Tak Optimal, Bupati Lotim “Kecewa”

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy mengaku kecewa lantaran pengelolaan bantuan sosial di wilayahnya dinilai belum optimal dan tidak sesuai harapan.

Terlebih, Sukiman mengaku gusar setelah menerima laporan adanya bayi penderita gizi buruk yang meninggal akibat keterlambatan penanganan karena alasan administrasi, seperti kepesertaan BPJS kesehatan.

“Kondisi itu seharusnya tidak terjadi dan tidak boleh terjadi lagi,” ucap Sukiman saat Rakor dengan pihak terkait, Rabu (06/04).

Kondisi tersebut disebutkannya tidak boleh terjadi lagi, terlebih Lombok Timur memiliki UPT Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), Tim Reaksi Cepat (TRC), Baznas, dan berbagai potensi lain yang bisa digerakkan untuk segera mengatasi persoalan serupa.

Orang nomor satu di Lotim tersebut menekankan semua harus meningkatkan kepedulian, di samping meningkatkan koordinasi demi mengoptimalkan seluruh potensi untuk mengatasi persoalan mendesak. Karena itu Sukiman memerintahkan Sekda melakukan evaluasi TRC dan memperluas keanggotaannya.

“Saat ini, saya melihat belum semua OPD potensial masuk ke dalam tim. Demikian pula dengan BUMD,” ucapnya.

Ia juga meminta untuk mengevaluasi distribusi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Daerah. Bupati mengarahkan agar alokasi bansos untuk kegiatan fisik yang dapat ditunda maupun dialihkan untuk direalisasi ke dana bansos bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum cair.

“Kita menyayangkan keterlambatan tersebut, mengingat LKSA membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada yatim piatu maupun anak-anak fakir miskin,” jelasnya.

Kaitan dengan LKSA pula, Bupati meminta dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank NTB Syariah dapat dialokasikan membantu LKSA. Bupati juga memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada LKSA. Demikian halnya Baznas, agar menyalurkan zakat masyarakat bagi LKSA. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer