Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) bersama tokoh adat dan tokoh agama menetapkan pelaksanaan Bau Nyale pada 29 Februari dan 1 Maret 2024 mendatang. Hal itu ditetapkan pada Sangkep Warige atau musyawarah bersama tokoh adat dan tokoh agama di Dusun Adat Sasak Ende, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Loteng, Minggu (14/1/2024).
Tokoh Adat sekaligus yang memimpin Sangkep Warige, Lalu Agus Fathurrahman menerangkan, proses penentuan hari pelaksanaan bau nyale sudah melalui proses yang panjang Sangkep Madye.
“Dalam Sangkep Madye tadi banyak pandangan banyak pendapat, maka ini diputuskan dengan hati dan naluri,” ujarnya, Minggu, (14/1).
Dalam musyawarah tersebut ditetapkan bahwa tanggal bau nyale pada tanggal 20 bulan 10 dalam penanggalan sasak atau bulan roah. Sedangkan dalam bulan kalender nasional ditetapkan 29 Februari. Namun karena bau nyale dilaksanakan pada waktu subuh maka sudah tanggal 1 Maret 2024.
“Malamnya masuk 29 Februari tapi waktu subuhnya masuk tanggal 1 Maret 2024,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng HM Nursiah menerangkan, penetapan tanggal bau nyale dengan penandatanganan berita acara. Selanjutnya pemda Kabupaten Lombok Tengah akan menyiapkan anggaran untuk event tahunan tersebut.
“Nanti akan ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pariwisata untuk melihat perencana penganggaran kita tahun ini,” ujarnya.
Dikatakan, selain event Pesona Bau Nyale, Pemda Kabupaten Lombok Tengah juga akan menyiapkan event lain sebagai rangakaiannya seperti pemilihan Putri Mandalika, Peresean dan festival.
“Ya event tahun ini tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumya, sementara untuk anggaran nanti kita lihat,” tandasnya.