Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemda Kabupaten Lombok Tengah memutuskan untuk tetap menggelar tradisi Bau Nyale sesuai jadwal yang telah disepakati pada tanggal 3-4 Maret 2021.
Hal itu setelah sebelumnya Pemda sempat meniadakan tradisi masyarakat tersebut karena pandemi Covid-19. Namun, kegiatan hiburan tetap ditiadakan seperti kesepakatan awal.
“Kalau Bau Nyale tidak bisa kita larang. Yang kita larang adalah acara seremonial di lokasi bau Nyale,”ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhammad Taufik, Kamis (11/2/2021).
Namun demikian ada beberapa rencana kegiatan dari pemerintah provinsi yang akan dilaksanakan saat puncak Bau Nyale.
Kegiatan tersebut seperti adanya dialog dan fashion show yang akan dirangkai dengan rencana launching bangga membeli produk dalam negeri. Kegiatan itu akan dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Besok Senin (pekan depan) kita diundang provinsi untuk rapat,”katanya.
Karena rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan lewat aplikasi Zoom dan akan diikuti oleh seluruh pelaku pariwisata di Indonesia, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dia juga mengatakan, saat puncak kegiatan Bau Nyale nanti tidak ada campur tangan pemerintah dalam pelaksanaannya karena sedang pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan ditiadakannya kegiatan hiburan, jumlah warga yang datang untuk menangkap Nyale tahun ini diperkirakan tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
“Kan tangkap Nyale itu saat waktu hampir subuh. Sementara selama ini yang banyak datang karena hiburan. Kalau tidak ada hiburan mungkin akan lebih sedikit orang,”lanjutnya.
Di samping itu, tempat Bau Nyale juga tidak akan dipusatkan di satu tempat. Melainkan bisa ditangkap di sepanjang pantai di bagian selatan. Hal itu untuk memecah konsentrasi masa.
Dia mengatakan, dalam kegiatan Bau Nyale ini pemerintah hanya akan menjaga keamanan saja. Kalau pun tokoh masyarakat akan mengadakan kegiatan dengan biaya sendiri seperti nembang, itu tidak menjadi persoalan.
Namun, harus ada izin dari Dinas Pariwisata Lombok Tengah. “Nanti di sana juga tim gugus tugas Covid-19 akan memberitahu apa saja kegiatan yang boleh dan tidak untuk diadakan,”katanya.