25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaBawa Kabur Mobil Beserta STNK, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Mobil Beserta STNK, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil ungkap dan bekuk seorang pelaku penipuan. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi penebusan dengan korban di Lingkungan Bumbasari Kecamatan Selong Lombok Timur pada Sabtu (24/04) lalu.

Pelaku diketahui berinisial R (36) warga Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Adapun Identitas Korban Atas nama Pahrurrozi (28) warga Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya Lotim.

Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharuddin menceritakan, pelaku inisial CM yang merupakan kakak dari pelaku R tersebut menghubungi korban dengan maksud akan membeli mobil korban yang sebelumnya diunggah pada akun sosial media korban.

Kemudian sekitar pukul pada18.00 wita pelaku CM meminta bertemu dengan korban di wilayah Selong dengan membawa surat-surat mobil secara lengkap, baik itu STNK maupun BPKB kendaraan korban.

Sekitar Pukul 18.45 wita, korban bertemu dengan Pelaku CM di pinggir Jalan Bumbasari dan menyepakati harga mobil korban. Kemudian pelaku berpura-pura memeriksa BPKB dan STNK mobil korban sambil duduk di dalam mobil, saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur mobil beserta surat-suratnya.

” Saat korban lengah, pelaku langsung menghidupkan mobil tersebut dan langsung membawa kabur beserta STBNK dan BPKB,” ucapnya melalui rilis tertulis pada Senin (26/04/2021).

Berselang dua jam kemudian sekitar pukul 20.30 wita, korban dihubungi oleh pelaku CM untuk menyiapkan tebusan mobil korban senilai Rp10 juta. Akan tetapi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim dan menerjunkan Tim Puma untuk melakukan transaksi dengan pelaku di wilayah Bumbasari, Kecamatan Selong.

“Pelaku berhasil masuk ke dalam jebakan Tim Puma akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan bukan pelaku utama CM yang ditemui, akan tetapi adiknya yang berinisial R tersebut,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penangkapan,pelaku R adik dari pelaku utama CM ini melakukan penyerangan kepada Tim Puma dengan sebilah parang, namun pelaku pun berhasil diamankan.

Pada hari Minggu (25/04) Tim Puma melakukan penggerebekan di Dusun Gunung Timba Kelurahan Denggen Kecamatan Selong, yang merupakan tempat persembunyian pelaku utama CM.

” Di sana tim berhasil mengamankan satu unit Mobil milik korban yang ditinggal kabur oleh pelaku CM,” jelasnya.

Diketahui Pelaku CM dan R ini merupakan residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu di wilayah hukum Polres Lotim. dalam melakukan aksinya pelaku selalu melakukan aksinya bersama kakaknya yakni CM dan kakaknya juga merupakan residivis kasus serupa.

“Jaringan penipuan dengan modus yang sama kerap dilakukan oleh kedua kakak beradik ini, saat ini CM Sedang dilakukan pengejaran,” kata dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim, guna penyidikan dan pengembangan Kasus lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit Mobil Chevrlote Lova Warna Biru Langit milik korban. 1 Buah STNK. 1 Buah BPKB Dan Sebilah parang milik pelaku Jikin.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer