28.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaBawaslu KLU Hentikan Dugaan Pelanggaran Guru MI di Bayan

Bawaslu KLU Hentikan Dugaan Pelanggaran Guru MI di Bayan

Lombok Utara (Inside Lombok)- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghentikan dugaan tindak pidana terhadap sejumlah guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Senaru, Kecamatan Bayan. Dimana sebelumnya, sejumlah guru diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilkada KLU.

Kordiv Pengawasan Penanganan dan Pelanggaran Sengketa Bawaslu KLU Suliadi menerangkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait dengan video yang beredar tersebut. Untuk pembahasan di Sentra Gakkumdu hanya 5 hari. Pada hari ke 5 kami melakukan pembahasan ke-2 terkait unsur – unsur pasal. Apakah unsur pasal yang diduga itu sudah masuk atau tidak berdasarkan bukti – bukti yang sudah dikumpulkan.

“Pada pembahasan ke-2 kasus dugaan tindak pidana pemilihan yang dugaan dilakukan oleh beberapa MI itu dihentikan. Karena berdasarkan kesempatan Gakkumdu pada waktu itu ada unsur pasal dugaan tindak pidana itu belum terpenuhi,” ungkapnya, Selasa (22/10).

Bawaslu KLU dalam hal ini bersama dengan Sentra Gakkumdu KLU sudah melakukan penanganan setelah dijadikan temuan. Sebelum ditetapkan untuk dihentikan, pihaknya sudah melakukan pleno pimpinan dan menyatakan bahwa itu adalah dugaan tindak pidana pemilihan.

- Advertisement -

“Maka dalam 1×24 jam setelah pleno itu, kami teruskan ke Gakkumdu. Kami melakukan pembahasan bersama penyidik dan kejaksaan. Dalam hal ini kami melakukan pembahasan pertama itu pada 9 Oktober 2024,” katanya.

Pada pembahasan pertama ini yang dilakukan adalah mencari tahu bahwa dugaan ini ada peristiwa tindak pidana dan Bawaslu KLU sepakat memang ada peristiwa tindak pidana pemilihan waktu itu. Sehingga dilanjutkan untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak pihak yang terkait.

“Misalnya semua guru yang ada di video itu. Kemudian kami minta klarifikasi kepala sekolah, yang mengambil videonya. Kami juga sudah meminta klarifikasi terhadap orang yang memberikan bahan kampanye itu,” tuturnya.

Untuk itu, dihimbau agar bersama ciptakan situasi yang kondusif di Pilkada 2024 ini. Pihaknya mengharapkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer