Mataram (Inside Lombok) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB bakal sesuaikan kenaikan tarif angkutan. Hal ini dilakukan karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sehingga para pelaku usaha transportasi menyesuaikan tarif angkutan mereka.
Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum menerangkan pada prinsipnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah khususnya Dinas Perhubungan provinsi NTB. Kemudian akan melakukan penyesuaian tarif khususnya tarif ekonomi, karena kalau untuk tarif bisnis itu penyesuaiannya dari pelaku usaha itu sendiri.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan dan bersurat kepada pemerintah. Untuk menyusun penyesuaian tarif baik di bemo angkot, angkutan kota, bus, taxi dan sejenisnya yang berhubungan dengan tarif ekonomi,” ujar Junaidi, Selasa (6/9).
Setelah dilakukan penyesuaian tarif angkutan tersebut pihaknya akan membuat tarif atas bawah. Di mana jika nanti suatu saat tiba-tiba ada kenaikan lagi, pengusaha transportasi sudah menentukan tarif atasnya berapa dan tarif bawahnya berapa.
“Jadi nanti akan disusun oleh tim, terkait berapa jumlahnya itu masih kami mengumpulkan informasi berdasarkan masukan-masukan atau surat dari beberapa pengusaha angkutan di NTB,” tuturnya.
JK sapaan akrabnya menyebutkan kemari pihaknya sudah menerima surat dari salah satu pengusaha transportasi yakni taxi Blue Bird agar segera melakukan rapat penyesuaian tarif. Kendati berapa persen penyesuaian kenaikan tarifnya tergantung dari hasil rapat dengan pemerintah.
“Penyesuaian tarif ini terakhir kita dilakukan di tahun 2015-2016 itu terakhir kita kenaikan tarif. Setelah itu muncul ojek online yang disesuaikan oleh regulasinya sendiri,” terangnya.
Diakuinya memang kenaikan BBM ini tentu membuat masyarakat panik, tetapi setelah melakukan penyesuaian akibat kenaikan ini maka dengan sendirinya terjadi penyesuaian. Namun mempertimbangkan kenaikan tarif transportasi ini tidak boleh melebihi kenaikan BBM. Artinya jika itu melebihi maka yang jadi korban transportasi sendiri.
“Kalau naik di luar batas maka ya orang tidak akan mau naik kalau berlebihan naiknya. Kompetisi Transportasi ini sekarang banyak, jadi kalau dia mau naikan seenaknya saja tanpa standar pemerintah ya rugi kita sendiri nanti transportasinya,” ungkapnya.
Diharapkan untuk penyesuaiannya bisa naik 20 persen, tetapi melihat kembali keputusan bersama anggota dan pemerintah. “Kita lihat juga di kota-kota besar, kalau kita naikkan terlalu besar nanti orang-orang tidak ada yang mau naik angkutan,” pungkasnya. (dpi)