28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBeli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Batukliang Utara mengamankan seorang pemuda pelaku pengedar uang palsu inisial R (20), Rabu (13/4/2022) malam kemarin. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara bahwa dagangannya berupa rokok dibeli oleh R menggunakan uang palsu.

“Warga itu menerima uang palsu saat pelaku membeli rokok dengan pecahan uang Rp20 ribu. Selanjutnya personel Polsek Batukliang Utara mengamankan pelaku R dan uang palsu pecahan Rp50 ribu dua lembar,” kata Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Sribagio, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan, R bekerja sebagai tukang servis telepon genggam yang beralamatkan di Desa Peteluan Indah, Lingsar, Lombok Barat. Dari hasil introgasi awal, R mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook dengan nama akun Upalamana. Uang palsu itu kemudian dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Setelah pesanannya sampai, diambil sendiri oleh terduga pelaku di kantor J&T Bujak Desa Mantang,” katanya.

R mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah, tepatnya di Desa Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek dan Desa Sengkol sebanyak tiga kali. Kemudian di Desa Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Desa dan Desa Bagu.

R diamankan petugas saat sedang bersama temannya di sebuah berugak sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak. Ia selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer