28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaBendungan Meninting Tak Kunjung Dibangun, Ini Kendalanya

Bendungan Meninting Tak Kunjung Dibangun, Ini Kendalanya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Lambannya proses pembangunan mega proyek Bendungan Meninting Lombok Barat, disinyalir oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS)
Nusa Tenggara, Asdin Juliadi adalah akibat lambannya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan apraisal atau penetapan harga tanah.

Asdin melontarkan kritik pedasnya kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seperti dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Senin (17/12/2018).

“Pembangunan apa? sampai hari ini kita belum mendapatkan apraisal harga tanah dari pemilik lahan yang diajukan Pemkab Lobar. Kendalanya, ya itu pembebasan lahan. Kami sudah siapkan anggaran untuk pembebasan lahan itu, kami hanya butuh apraisal harga tanah itu, tapi sampai hari ini kan belum di ajukan?,” ujarnya.

Untuk tahun ini, tambah Asdin, pihaknya telah menyiapkan Rp200 miliar untuk pembebasan lahan. Proyek itu akan dikerjakan secara multiyears dan akan menghabiskan Rp 1,4 triliun.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid pada Senin (17/12) menepis tudingan tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemkab Lobar menyediakan biaya operasional pembebasan lahan.

“(BWS, red) ini kayak tidak paham saja. Lobar hanya berkewajiban menyediakan biaya operasional pembebasan lahan. Yang bekerja adalah Provinsi karena (lahan yang dibutuhkan, red) di atas 5 hektar. Kecuali didelegasikan,” bantah Fauzan Khalid.

Fauzan menambahkan Pemkab Lobar sangat siap membantu dalam membebaskan lebih dari 95 hektar lahan yang harus dibebaskan dari 111 hektar total lahan yang dibutuhkan.

“Kita sudah menganggarkan Rp2,3 Miliar lebih di APBD Perubahan untuk Tim Apraisal, namun pengukuran dan pentetapan peta bidang adalah urusan Provinsi dan Kanwil BPN NTB,” tambah Fauzan menyebutkan UU Nomor 2/2012 sebagai dasarnya.

Bupati pun menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa melakukan tender untuk apraisal karena masih menunggu BPN menyerahkan Peta Bidang sebagai dasar pihaknya melakukan tender Tim Apraisal. 

“BPN NTB masih dalam proses pengukuran bidang dan lahan, kita belum bisa melakukan tender untuk apraisal. Kita hanya bisa melakukan tender, bila hasil kerja BPN Provinsi NTB berupa Peta Bidang sudah kita dapatkan,” jelasnya. 

Sampai saat ini, tutur Fauzan, BPN sudah melakukan pengukuran terhadap 357 bidang atau 93 Hektar lahan. Selain itu Dinas PUPR bersama Dinas Pertanian Provinsi NTB juga sedang mendata jumlah bangunan dan pohon yang akan terimbas oleh pembangunan satu dari enam belas bendungan yang menjadi proyek strategis nasional itu.

Mega Proyek Bendungan Meninting ini rencananya dibangun dan harus tuntas di tahun 2020 di kawasan di Lombok Barat, yaitu meliputi wilayah Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Lingsar di Kabupaten Lombok Barat. (IL1)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer